Wilayahnya Berupa Kawasan Pegunungan, Bupati Emil Minta Ada UPT Kehutanan di Trenggalek

Wilayahnya Berupa Kawasan Pegunungan, Bupati Emil Minta Ada UPT Kehutanan di Trenggalek Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Bupati Trenggalek Emil Dardak saat berada di lokasi terdampak bencana kecamatan Munjungan, Trenggalek. foto: HERMAN SUBAGYO/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek Emil Dardak mengakui bahwa wilayahnya merupakan daerah rawan longsor lantaran berada di kawasan pegunungan. Sebanyak 53.8% wilayah di di Trenggalek ketinggiannya sekitar 100-500 meter berada di atas permukaan air laut.

Untuk itu, ia berharap Pemprov Jatim agar menempatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kehutanan di Trenggalek sehingga lebih dekat dalam penanganan bencana. Selain itu, karena sebanyak 66 persen wilayah hutan di Jatim berada di Trenggalek.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog

Pernyataan ini disampaikan Bupati Trenggalek Emil Dardak secara langsung di hadapan gubernur Jawa Timur, Soekarwo, peninjauan lokasi bencana di kecamatan Munjungan kabupaten Trenggalek, Minggu, 2 Oktober 2016.

Sementara Titis Wardoyo, Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Perkebunan (Dispertahutbun) Kabupaten Trenggalek merespon positif usulan Bupati pada Gubernur Jawa Timur tentang penempatan UPT bidang kehutanan di kabupaten. 

"Saya sangat menyambut baik atas apa yang telah disampaikan bupati pada gubernur soal penempatan UPT di Trenggalek. Mengingat dari luas wilayah kabupaten Trenggalek 126.140 hektar, luas hutan Trenggalek mencapai 84.093 hektar. Artinya penempatan UPT di kabupaten Trenggalek memang sangat urgent," ungkapnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 3 Oktober 2016.

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023

Lebih lanjut kata Titis, dari 157 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Trenggalek, 125 desa masyarakatnya hidup berbatasan dengan hutan. Sementara 122 desa telah membentuk LMDH (lembaga masyarakat desa hutan) dan memiliki anggota sejumlah 104.585 anggota.

Disinggung mengenai hasil hutan, Titis menjelaskan ada dua, yakni hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu. "Hasil hutan bukan kayu meliputi getah pinus, cengkeh, durian, manggis. Semua hasil itu dikelola oleh masyarakat yang hidupnya berdampingan dengan hutan," terangnya. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO