Rumah Korban Dimas Kanjeng Digeledah, Ditemukan Emas Batangan Palsu

Rumah Korban Dimas Kanjeng Digeledah, Ditemukan Emas Batangan Palsu Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan menunjukkan emas diduga palsu dan keris yang ditemukan di kediaman Alm. Hj Najemiah di Jalan Sunu, Makassar, Selasa (4/10).

MAKASSAR, BANGSAONLINE.com - Aparat kepolisian menggeledah rumah korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, almarhumah Najmiah, di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Selasa (4/10).

Penggeledahan di rumah peninggalan almarhumah Najmiah untuk mencari barang bukti penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan barang-barang pemberian Kanjeng Dimas Taat Pribadi.

Baca Juga: Kasus Penipuan Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng Kembali Terjadi, Pelaku Raup Rp 64 Juta

Gudang tersebut berjarak sekitar 20 meter dari rumah besar tempat tinggal almarhumah Najmiah sewaktu masih hidup.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan emas batangan palsu berlogo palu arit, uang asing yang diduga palsu, berlian palsu, keris palsu, serta kertas putih polos berukuran besaran mata uang terdapat beberapa ikat (blok).

Kepala Polda Sulsel, Irjen Polisi Anton Charliyan yang memimpin penggeledahan mengatakan, berdasarkan laporan korban keluarga almarhumah Najmiah, polisi menemukan bukti-bukti penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Baca Juga: Dimas Kanjeng Hanya Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Korban Histeris, JPU Ajukan Banding

Bukti-bukti tersebut ditemukan di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan benda-benda pemberian Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Ada 9 peti ajaib berwarna kuning keemasan berisi uang dan emas palsu. Lima peti berisi uang dan emas palsu terlebih dahulu dibawa kembali ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Jawa Timur. Selebihnya ada 4 peti yang ditemukan di gudang almarhumah Najmiah," tuturnya.

Anton mengungkapkan, dari laporan keluarga almarhumah Najmiah di Polda Jawa Timur, korban menyetorkan uang Rp 202 miliar. Adapun pengembalian uang disetorkan ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi bisa mencapai 10 kali lipat.

Baca Juga: Anak Buah Dimas Kanjeng Simpan Upal Rp 31,1 M, Polisi juga Temukan Mata Uang dari Lima Negara

"Semua barang bukti yang ditemukan di Makassar akan dibawa ke Polda Jatim untuk diteliti. Di mana ada tim penyidik Polda Jatim datang ke Makassar untuk melakukan penyidikan. Kemarin tim mendatangi rumah Marwah Daud di Jl Bontobila, Makassar yang dijadikan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Semuanya nanti ini akan diperiksa di labfor untuk keasliannya," ungkapnya. (kcm/mer/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO