Pedagang Ikan Hias di Jalan Gunung Sari Keluhkan Listrik Sering Padam

Pedagang Ikan Hias di Jalan Gunung Sari Keluhkan Listrik Sering Padam Mazlan Mansur

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan pedagang ikan hias Jl Gunungsari mengeluhkan listrik PLN di lapak mereka sering padam mendadak hingga menimbulkan kerugian puluhan juta. Mereka kemudian mengadukan masalah ke Komisi B DPRD Surabaya, Selasa (11/10).

Mereka mengadukan aturan baru dari Dinas Pertanian yang mengelola pasar ikan hias itu. Para pedagang ikan hias pindahan dari lokasi Jl.Patuah, Jl. Irian Barat dan Gunungsari itu mengaku khawatir jika listrik padam sewaktu waktu. Sebab bila listrik padam, filter air untuk aquarium penyimpanan ikan akan mati tidak berfungsi.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-17, Puluhan Pedagang Kecil Dilarang Berjualan di Sekitar Stadion GBT

"Dalam setahun sudah tiga kali listrik padam. Kami tidak bisa apa apa kalau sudah begitu. Pernah kami rugi sampai Rp 20 juta karena baru kulakan ikan, tiba-tiba listrik padam dan ikan mati semua," kata Irvansyah, Ketua Koperasi Pedagang Ikan Hias di hadapan Komisi B.

Meski PLN sudah menyalakan lagi listriknya, alat filter milik pedagang tak bisa otomatis bekerja kecuali harus diketuk-ketuk dengan keras beberapa kali. Maklum saja banyak pedagang yang menggunakan filter tidak baru lagi. "Kalau kami lupa untuk mengetuk alat filter itu lagi maka tidak bisa operasional meski listrik sudah nyala lagi," katanya.

Kepala Dinas Pertanian Kota Surabaya, Joestamaji, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pembenahan terhadap pasar hias Gunungsari. Tujuannya agar pasar yang memiliki 158 lapak di lantai I dan II itu tidak kumuh dan menjalankan perda.

Baca Juga: Kembalikan Trotoar ke Fungsinya, Tiga Pilar Kecamatan Pabean Cantian Tertibkan PKL

"Kami memang terus melakukan pembenahan pasar ikan hias. Agar pedagang berjualan seperti fungsinya. Masak pasar ikan hias kok juga jual hamster dan kucing. Selain itu tunggakan retribusi lapak juga tinggi. Ini akan kami tertibkan," kata mantan Kepada DPPK ini.

Mazlan Mansur, Ketua Komisi B mengatakan Dinas Pertanian harus menganggarkan mesin diesel yang bisa menyala otomatis saat listrik PLN padam. Ini berdasar keluhan pedagang yang merugi besar bila listrik sampai padam

M Hasan, Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HPP) pasar ikan hias Gunungsari mengatakan setiap kebijakan yang keluar dari Dinas Pertanian tanpa melibatkan dirinya sebagai ketua paguyuban. Hal ini membuat HPP merasa bingung karena seolah hanya menjadi bamper Dinas Pertanian.

Baca Juga: Dulu Dilarang karena PPKM, Kini Pedagang Boleh Jualan Dalam Gedung Ex Hi-Tech Mall Surabaya

"Teken kontrak sekarang ini 3 bulan sekali. Pedagang juga diwajibkan absen 2 kali dalam seminggu. Kalau tidak mau, pedagang ditakut-takuti lapaknya akan diambilalih dan disewakan kepada pedagang lainnya yang katanya antre mau masuk pasar," kata M Hasan. (lan/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO