Gagal Menggandakan Uang, Abah Dirman Kalibaru Dipolisikan

Gagal Menggandakan Uang, Abah Dirman Kalibaru Dipolisikan Abah Dirman diamankan di Mapolres Banyuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com – Kasus dugaan penipuan berkedok penggandaan uang tidak hanya terjadi di Probolinggo, di Banyuwangi juga ada. Aktornya adalah Abah Dirman (50), warga Dusun Kajarharjo, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru.

Pria bernama asli M. Sudirman ini ditangkap Resmob Polres Banyuwangi atas laporan dari Ramli Lubis (44), warga Desa Durau, Kecamatan Ngopa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Utara. Ramli mengaku telah ditipu Abah Dirman senilai Rp 350 juta.

Baca Juga: Kepergok Curi HP, Pasutri di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi, Sudah Beraksi di Enam Lokasi

“Uangnya dijanjikan berlipat ganda menjadi Rp 3,5 miliar,” kata KBO Reskrim Polres Banyuwangi Ipda Hadi Waluyo didampingi Kasubaghumas AKP Bakin, Rabu (12/10).

Perkenalan antara korban dengan tersangka melalui sopir pribadi Abah Dirman berinisial KH. Dalam perkenalan itu disampaikan bahwa tersangka bisa menggandakan uang. Korbanpun percaya begitu saja pada omongan tersebut. Diapun mulai mentransfer uang kepada pelaku.

Uang senilai Rp 350 juta itu ditransfer secara bertahap. Pada 21 Januari 2016 korban mentransfer uang senilai Rp 200 juta. Selanjutnya pada 22 Januari 2016 transfer lagi dua kali, masing-masing senilai Rp 80 juta dan Rp 25 juta. Sisanya sebanyak 45 juta diserahkan langsung kepada Abah Dirman.

Baca Juga: Oknum Guru SD Cabul di Banyuwangi Dikenal Berprestasi, Kepsek: Eman-Eman Ilmu dan Kecerdasannya

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengajak pria asal Sulawesi itu melakukan ritual di rumahnya. Dalam ritual tersebut tersangka seolah-olah menggandakan uang dengan membakar kemenyan yang dicampur gula pasir sehingga menimbulkan kepulan asap. Usai ritual tersangka memberikan sebuah kardus berisi uang kepada korban.

“Kardus tidak boleh langsung dibuka. Diperbolehkan setelah sampai di Surabaya,”jelas dia.

Korbanpun menuruti perkataan pelaku. Dia membawa kardus tersebut ke Surabaya. Sampai di depan sebuah bank, korban membuka kardus itu. Ternyata isinya 40 bendel uang kertas pecahan 100 ribu rupiah. Uang inipun dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

Baca Juga: Cabuli 5 Siswa, Oknum Guru SD di Banyuwangi jadi Tersangka, Beraksi Saat Berikan Les Privat

“Uang pecahan itu diduga palsu. Ternyata uang yang asli milik korban ditukar dengan uang pecehan seratus rupiah saat asap mengepul di kamar kala ritual,”tambah dia.

Sehari-hari Abah Dirman memang berprofesi sebagai dukun. Tersangka mengaku melakukan praktik penggandaan uang atas permintaan korban. Mengenai hasil ritual perdukunannya dia mengaku tidak tahu. (bwi/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO