PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur Habib Abu Bakar Bin Hasan menyampaikan surat pernyataan keras kepada PBNU. Isi surat tersebut, “Jika ada Pengurus NU yang mendukung Ahok segera diberi peringatan keras, jika perlu dipecat,” kata Habib Abu Bakar Bin Hasan membaca surat pernyataanya di depan HARIAN BANGSA, saat berada di Pendopo Bupati Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (15/10).
Habib berada di Pendopo Bupati Pasuruan bersama para pengurus NU kabupaten Pasuruan lainnya dalam rangka mengikuti acara peringatan Hari Santri Nasional dan resolusi jihad.
Baca Juga: Santuni 1.000 Anak Yatim se-Kabupaten Pasuruan, Khofifah: Mari Berlomba Dapatkan Lailatul Qadr
Habib menjelaskan, berdasarkan fatwa MUI, Ahok telah melakukan pelecehan dan penistaan agama, terkait ayat Al-Qur’an Surat Al-Maidah: 51.
Disamping itu, pernyataan tersebut memicu kerusuhan SARA yang mengancam keutuhan NKRI. ”Maka dengan pernyataan ini, kami sebagai pengurus NU Kabupaten Pasuruan mendesak kepada Kapolri untuk segera melakukan proses hukum,” jelasnya.
Dalam surat tersebut ia juga mengingatkan, berdasarkan Muktamar ke-30 di Lirboyo Kediri yang intinya, memilih pemimpin Non Muslim haram hukumnya dalam konteks pemilu Indonesia.
Baca Juga: Peduli Palestina, LAZISNU PCNU Bangil Galang Donasi hingga Kumpulkan Rp305.129.000
Saat membaca surat tersebut ia disaksikan segenap para kiai Pasuruan seperti KH Idris Hamid, KH Mahmud Ali Zain Sidogiri, dan KH Ali Ahmad Sahal, serta segenap SKPD Kota maupun Kabupaten Pasuruan.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Rois Syuriah NU yaitu KH Muzakky Birrul Alim dan Ketua PCNU KH Imron Mutamakin Kabupaten Pasuruan.
Kini ketua PBNU yang terang-terangan mendukung Ahok adalah Nusron Wahid. Namun selain Nusron dikabarkan juga ada beberapa pengurus PBNU yang mendukung Ahok tapi tak vulgar. (Afa)
Baca Juga: Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf Siap Hadiri Peresmian Graha MWC NU Gempol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News