Program Banyuwangi Menyala, LPJU Jalan Nasional/Provinsi Terpasang 70 Persen

Program Banyuwangi Menyala, LPJU Jalan Nasional/Provinsi Terpasang 70 Persen Tampak sebagian lampu penerangan jalan umum yang sudah terpasang.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Banyuwangi mencanangkan Banyuwangi Menyala. Dengan program itu, ditargetkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) harus terpasang semua di setiap jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kecamatan dan jalan kelura han/pedesaan yang berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

"Namun hingga kini, target pemasangan LPJU itu masih jauh dari harapan yang kita inginkan," Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Banyuwangi Drs. H. Arief Setiawan kepada BANGSAONLINE, Rabu (19/10).

Baca Juga: Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi

Arief menjelaskan, dalam program BM kita sudah memasang LPJU di wilayah Kabupaten Banyuwangi sampai tahun 2016 sudah mencapai 12.958 titik. Sudah mencapai target sekitar 32,46 persen dari total jalan yang sudah terpasangi mencapai 632,9 kilometer.

DKP Banyuwangi sudah memasang LPJU di jalan Nasional dan Provinsi sudah terpasang hampir 70 persen, kalan kabupaten sudah 70 persen, sedang jalan pedesaan dan kelurahan baru terpasang 40 persen.

"Program ini berjalan sudah dalam kurun waktu lima tahun. Meskipun tahun depan kantor DKP dibubarkan oleh Pemkab Banyuwangi tapi kita pada tahun ini tetap akan memasang 300 titik LPJU karena ini untuk memacu agar setiap jalan yang ada di Kabupaten Banyuwangi bisa terpasangi LPJU semua," terangnya

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah

LPJU jalur Nasional yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi sudah tersambung 100 persen yang di mulai dari Kecamatan Wongsorejo menuju Kecamatan Kalipuro. Namun, pemasangan LPJU di jalur nasional di area kecamatan Kalipuro tidak mendapat izin dari Balai Besar Jalan Nasional (BBJN).

Jalur yang tidak mendapat izin yang dimulai dari dauble way Kelurahan Klatak sampai Desa Ketapang itu tidak mendapatkan LPJU standar seperti yang kita pasang. Di karenakan Pemerintah Pusat berencana akan melebarkan jalan Nasional itu.

Maka dari itu Pemerintah Daerah di minta untuk menunggu sampai selesai pelebaran jalan itu. Dengan tertundanya target pemasangan LPJU ini, maka jalur nasional dari Kelurahan Klatak sampai Desa Ketapang terputus. "Saya berharap pada tahun depan, target pemasangan LPJU di jalur ini maupun jalur yang lain bisa terselesaikan," ujar Arief. (bwi1)

Baca Juga: Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO