GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengambil sumpah dan janji PNS (pegawai negeri sipil) dari kalangan guru dan kepala sekolah (Kepsek) di lingkup Pemkab Gresik, di ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik, Kamis (3/11).
Usai disumpah janji, Bupati mengingatkan agar jangan sekali-kali menarik sumbangan apapun kepada murid serta masyarakat. “Pokoknya jangan aneh-aneh. Jangan sekalipun menarik sumbangan, pungutan liar dan sejenisnya meskipun sumbangan itu sudah disetujui oleh komite sekolah," katanya.
Baca Juga: 295 ASN Pemkab Gresik Terima SK Kenaikan Pangkat
“Kalau sampai tidak mengikuti peringatan saya, maka anda akan menanggung sendiri akibatnya. Saya sudah berulangkali mengingatkan," sambungnya.
Terkait sumpah dan janji PNS yang dilaksanakan kali ini, Bupati menyatakan bahwa sumpah ini berbeda dengan sumpah janji PNS yang biasanya diikuti oleh PNS yang baru diangkat. “Kalau biasanya sumpah janji diikuti oleh pegawai yang masih muda-muda. Kali ini yang disumpah pegawai yang sudah kawak, yang sudah mau pensiun," ujarnya.
Sebab, kata Bupati, ada PNS yang sudah melaksanakan tugas selama puluhan tahun. "Makanya, saya berharap agar sumpah ini tidak dijadikan ajang mensucikan diri dari kesalahan selama menjalankan tugas. Saya tahu saat menjalankan tugas dan berpraktek puluhan tahun. Jangan beranggapan selama masa tugas dan kebetulan belum melaksanakan sumpah, merasa bebas tak berdosa," katanya serius.
Baca Juga: Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
“Ya kalau merasa anda salah dan berdosa maka setelah sumpah ini anda segera memperbaiki diri. Kalau perlu banyak bersodaqoh untuk yatim piatu agar salah dan dosa yang diperbuat dulu bisa sedikit diampuni," tambahnya.
Wulyanto (57), salah seorang PNS peserta sumpah dan janji, yang tinggal 3 tahun lagi pensiun, mengaku masih tetap khidmat mengikrarkan sumpah janji. Ia bersama 70 orang PNS yang lain sangat khidmat mengucap ikrar sumpah yang dibacakan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.
Wulyanto menyatakan, sudah melaksanakan masa tugas sebagai guru di SDN II Wadeng Sidayu selama 37 tahun. Dia terpaksa mengikuti kembali sumpah janji karena dokumen berupa sertifikat sumpah yang dulu pernah diikuti hilang. “Seingat saya sertifikat sumpah milik saya hilang saat banjir melanda," ungkapnya.
Baca Juga: Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
Selain Wulyanto, ada beberapa PNS yang lain yang dari sisi usia maupun masa tugasnya sudah puluhan tahun baru mengikuti sumpah dan janji PNS. Hal ini bisa dilihat dari komposisi peserta sumpah dan janji yang disampaikan Sekda Gresik, Djoko Sulistio Hadi.
"Jumlah PNS yang mengikuti sumpah janji sebanyak 70 orang. Rinciannya PNS golongan IV sebanyak 23 orang, golongan III 16 orang dan golongan II sebanyak 31 orang," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News