KPK segera Periksa Wali Kota Madiun, KPK Gadungan Acak-acak 14 Daerah di Jatim

KPK segera Periksa Wali Kota Madiun, KPK Gadungan Acak-acak 14 Daerah di Jatim Wali Kota Madiun Bambang Irianto

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka kasus korupsi gratifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) senilai Rp 76,5 miliar.

"Yang pasti akan segera diperiksa, tapi saya belum bisa menentukan kapan jadwalnya," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat.

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Madiun, Giliran Bos Hotel Aston Dipanggil KPK

Selain memastikan akan diperiksa, Yuyuk juga memastikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan tersebut nantinya akan dilakukan di Jakarta.

"Untuk kasus PBM, (pemeriksaan di) Madiun hanya untuk saksi-saksi saja. Yang tersangka kemungkinan besar di Jakarta. Hanya saja jadwalnya belum ada info," ucapnya.

Disinggung sampai kapan pemeriksaan saksi akan berlangsung di Madiun, ia mengaku juga tidak tahu. Sebab, hal itu tergantung dari tim penyidik yang sedang bertugas di daerah.

Baca Juga: Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Korupsi Pasar Besar, KPK Panggil Pejabat-pejabat Pemkot Madiun

"Hari Jumat ini masih ada pemeriksaan. Kalau pekan depan, belum tahu. Belum ada info dari penyidiknya," tambahnya.

Sesuai data KPK, ada sebanyak empat orang yang diperiksa pada Jumat (4/11). Mereka dari perwakilan asosiasi jasa konstruksi lokal yang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi yakni, Sukarman merupakan perwakilan dari Gakindo, Noer Mohammad perwakilan dari Aspeknas, Moch Rofiq perwakilan dari Gapensi, dan Ernes perwakilan dari Aspekindo.

Pemeriksaan kembali dilakukan di kantor Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jatim di Jalan Yos Sudarso No. 90 Kota Madiun.

Baca Juga: Kembangkan Kasus Korupsi Pasar Besar Madiun: Notaris Diperiksa, KPK Geledah Tiga Instansi

Diketahui, Bambang Irianto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi dalam pembangunan proyek Pasar Besar Madiun sejak tanggal 17 Oktober 2016.

Bambang Irianto yang menjabat sebagai Wali Kota Madiun selama dua periode itu diduga menyalahgunakan jabatannya pada periode pertama dengan menerima gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun yang dibangun secara tahun jamak mulai 2009-2012.

Bambang disangkakan pasal 12 huruf i atau pasal 12 B atau pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Sudah 17 Gubernur Dipenjara karena Korupsi, 30 Saksi Diperiksa Soal Korupsi Wali Kota Madiun

Sementara, selama berada di Kota Madiun sejak 17 Oktober hingga tanggal 4 November 2016, KPK sudah memeriksa lebih dari 45 orang. Dari jumlah itu mayoritas merupakan pejabat dan mantan pejabat pemkot.

Di antaranya, Purwanto Anggoro Rahayu (mantan Kepala DPU), Suwarno (Kepala pelaksana BPBD), Dwi Setyo Nugroho (Kasi Pengawasan Pembangunan Bidang Tata kota DPU), dan Budi Agung Wicaksono (Kasubag Penyusunan Program Kegiatan Bagian Adbang).

Selain itu, Faisal Sahroni (staf Bina Marga DPU), Effendi (Kabid Tata Kota DPU), serta Agus Poerwo Widagdo (Kepala BPKAD). Juga sejumlah anggota DPRD dan mantan anggota DPRD setempat.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun, Mantan Pesaing Akui Bambang Terkaya

Sementara itu, sebanyak 14 kabupaten/kota di Jawa Timur berhasil diacak-acak oleh sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sayangnya, petugas KPK yang turun tersebut bukanlah asli, namun KPK gadungan.

Sasaran para KPK gadungan itu yakni kepala desa. Modusnya kepala desa didatangi dengan dalih telah melakukan kerjasama dengan KPK dan kemudian dimintai uang. Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Jatim Soekarwo usai menggelar pertemuan dengan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Ranu Mihardja bersama para pejabat Pemprov hingga bupati/walikota se-Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (4/11).

“Tadi saat pertemuan (dengan KPK) sampai detail dijelaskan mana saja daerah di Jawa Timur. Akhir-akhir ini marak mulai dari polisi gadungan, jaksa gadungan hingga KPK gadungan,” ujar Soekarwo.

Baca Juga: Bambang Irianto, Cawali Terkaya yang Kemungkinan Berakhir di Penjara

Dilanjutkan, sasaran KPK gadunggan mengarah ke kepala desa karena saat ini banyak dana dari pemerintah pusat hingga daerah yang masuk ke desa. Salah satunya adalah dana desa. Para KPK gadungan ini kemudian meminta sejumlah uang ke kepala desa. “Ini sudah sudah masuk 14 kabupaten/kota di Jawa Timur. Terutama di desa-desa. Mereka minta uang ke kepala desa dari dana desa,” jelasnya.

Tak hanya itu, para KPK gadungan ini menggunakan segala cara agar menyakinkan korbannya. Bahkan, beberapa juga memiliki surat perjanjian palsu dengan KPK beberapa personelnya juga dilengkapi kartu identitas seolah mendapatkan tugas dari KPK

“Kalau versi KPK tadi, justru KPK yang asli itu tidak ada kartu anggota, tidak ada perjanjian atau yang lain. Malah yang menggunakan identitas diri dengan menunjukkan sebagai KPK adalah gadungan,” ungkap Pakde Karwo (sapaan akrab gubernur).

Baca Juga: Masuk 20 Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut, Wali Kota Madiun segera Diperiksa

Terhadap kejadian ini, Gubernur Jawa Timur segera menandatatangani surat dari KPK terkait adanya KPK gadungan itu. Kemudian, surat akan diteruskan kepada bupati/walikota di Jawa Timur untuk ditindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi ke camat dan kepala desa.

Sementara, Deputi KPK Ranu Mihardja menambahkan cara membedakan petugas KPK yang asli itu mudah. Menurutnya petugas KPK yang asli tidak pernah menunjukkan kartu identitas hingga surat perjanjian.

“Enggak pernah pakai gitu-gitu, enggak pernah minta apapun juga. KPK yang asli adalah KPK yang bekerja. Jadi KPK yang asli itu KPK yang bekerja benar bukan yang menakut-nakuti masyarakat dan meminta sejumlah uang,” tegas Ranu.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Pasar Besar, Wali Kota Madiun Bambang Irianto Ngaku jadi Tumbal

Karena itu, salah satu tujuan pihaknya mendatangi Jatim yakni untuk melakukan sosialisasi kepada kepala daerah se-Indonesia agar waspada terhadap KPK gadungan.

“Karenanya ya ini salah satu upaya KPK dengan turun ke daerah-daerah dan sudah membuat surat edaran ke seluruh kementerian lembaga, kemudian gubernur, para bupati/walikota. Intinya kami telah membuat surat imbauan supaya jangan sampai ada oknum yang mengatasnamakan KPK dengan melakukan hal yang tidak benar,” tukasnya. (tic/len/lan)

Sumber: detik.com/lensaindonesia.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO