Seekor Penyu Ditemukan Mati di Pantai Srau, Konservasi Perlu Digalakkan Lagi

Seekor Penyu Ditemukan Mati di Pantai Srau, Konservasi Perlu Digalakkan Lagi Kondisi bangkai penyu yang mengenaskan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Seekor penyu berdiameter tempurung sekitar 50 cm mati di tepi Pantai Srau, Sabtu (5/11), kemarin. Kondisi bangkai penyu tersebut mengenaskan, dengan organ tubuh masih utuh, hanya saja tempurung pecah karena dihantam batu besar oleh anak-anak kecil yang bermain di sekitar pantai.

Bambang Marhaendrawan, Kabid Sumber Daya Kelautan, DKP , Minggu (6/11) saat dikonfimasi menduga faktor penyebab penyu ada di darat, lantaran hendak bertelur. Namun bisa juga lantaran penyu tersebut disorientasi karena sakit, dikejar pemangsa, kerusakan/pencemaran laut, serta terseret gelombang besar.

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

"Belum diketahui jelas penyebab kematian binatang yang sudah mulai punah tersebut. Namun apapun alasannya, pembagunan tempat wisata yang tidak berwawasan lingkungan akan merusak habitat penyu dan bahkan cukup berisiko tinggi terhadap kerusakan dan korban akibat tsunami. Kita ketahui, adalah wilayah dengan potensi gempa dan tsunami," tandasnya. 

Sekadar diketahui, upaya konservasi penyu yang selama ini telah dilaksanakan Pemkab , melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), sepertinya perlu lebih digalakkan lagi. Khususnya pengembangan destinasi wisata dengan penambahan infrastruktur di pesisir pantai, yang berdampak kurang maksimalnya upaya konservasi, diharapkan perlu kajian mendalam.

Sebab, banyak sekali pembangunan sarana umum di beberapa pesisir pantai Selatan yang sama sekali tidak memperhatikan faktor mitigasi bencana.

Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...

Pembangunan tempat parkir kendaraan seperti di pantai Ngiroboyo misalnya, dinilai sudah menyalahi aturan kelautan, khususnya tentang tidak bolehnya mengadakan bangunan permanen berjarak 200 meter dari titik pasang tertinggi. Pembangunan lahan parkir tersebut selain merusak pemandangan juga merusak habitat pandan yang selama ini sebagai tempat persinggahan penyu.

Contoh pembagunan yang tidak mengindahkan kelestarian fungsi lingkungan seperti yang tertera dalam PP nomor 47 tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pasal 6, mengenai pemeliharaan dan mewujudkan fungsi lingkungan hidup, terjadi juga di obyek wisata Pantai Klayar. Pembagunan warung-warung makan dan kios-kios souvenir sangat berdekatan dengan bibir pantai, secara mitigasi bencana pembagunan tersebut sangat berisiko jika bencana tsunami datang. Sebab tidak ada penahan air laut yang tumpah ke daratan.

Terkait hal ini, Bambang menyatakan masyarakat setempat sudah sepakat untuk mengurangi perburuan penyu dan menjadikan sebagian pesisirnya sebagai daerah konservasi penyu.‎

Baca Juga: Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah

"Masyarakat pesisir pantai membentuk kelompok pengawas masyarakat atau pokwasmas, untuk bersama sama menjaga kelestarian pesisirnya. Itu sudah tersebar di hampir seluruh pesisir. Bahkan sudah ada yang mendorong untuk membuat peraturan desa terkait itu," kata Bambang. (pct1/yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO