Mampukah PAD Gresik 2017 Ditarget RP 944 M? (1): Penggalian Objek PAD Harus Maksimal

Mampukah PAD Gresik 2017 Ditarget RP 944 M? (1): Penggalian Objek PAD Harus Maksimal Area tambang menjadi salah satu sumber PAD Pemkab Gresik. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

"Merosotnya retribusi IMB karena banyaknya bangunan ilegal tidak ber-IMB tidak ditertibkan," kata Ketua FPDIP, Mujid Riduan.

Dia juga menyorot soal maraknya TKA (Tenaga Kerja Asing) yang bekerja di Gresik. Sebab retribusi yang masuk tidak sebanding, di mana Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) pada APBD-P 2016 hanya menargetkan IMTA (izin mempekerjakan tenaga asing) sebesar Rp 1,5 miliar.

Senada juga dikatakan anggota FKB, Ruspandi Sunaryo. Dia juga menyorot soal anjloknya pendapatan di APBD-P 2016. Sebagai contoh, pendapatan dari sektor retribusi parkir. Pasca parkir berlangganan dibatalkan, retribusi sektor tersebut turun drastis, yakni setelah dipotong operasional tinggal kisaran Rp 1,9 miliar.

Padahal, seharusnya potensinya tidak jauh berbeda dengan target saat parkir berlangganan diberlakukan kisaran Rp 8 miliar lebih. "Kalau pun turun terpautnya tidak akan terlalu jauh," cetusnya.

Untuk itu, FKB, lanjut Ruspandi meminta Dishub agar lebih jeli dalam mengawasi keberadaan parkir di tepi jalan umum. Sebab, pendapatan yang dihasilkan tidak sebanding dengan jumlah. Di mana, dari 42 titik parkir yang ada, pendapatannya tidak realistis.

Sekadar diketahui, RAPBD 2017 ditargetkan tembus hingga Rp 3,050 triliun. Anggaran sebesar itu bersumber dari beberapa sektor pendapatan. Di antaranya, PAD (pendapatan asli daerah) yang ditargetkan mencapai Rp 944 miliar. dana perimbangan sebesar Rp 1,515 triliun, dan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 590 miliar lebih. (m.syuhud almanfaluty/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO