JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Gelar apel pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2016 dilaksanakan di lapangan Pemkab Jombang, Rabu (16/11) pagi. Usai apel, secara otomatis operasi zebra resmi dimulai. Pengendara kendaraan bermotor diimbau berhati-hati dalam perjalanan.
Apel yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Jombang, Munjidah Wahab ini diikuti ratusan personil gabungan dari Polres Jombang dan satuan pendukung. Selain itu, sejumlah Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang hadir dalam apel tersebut di antaranya, Wakapolres Jombang, Komandan Satuan Radar 222, serta tokoh agama yang ada di kota santri.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
"Tujuan operasi Zebra Semeru 2016, operasi cipta kondisi (cipkon) untuk menurunkan angka kecelakaan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2017," ujar Kepala satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Jombang, AKP Mellysa Amalia ditemui usai apel pasukan.
Ia menjelaskan, Operasi zebra juga dilaksanakan guna mengurangi gangguan nyata seperti disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Sasaran operasi di antaranya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Imbauan kami, mari kita peduli pada upaya pengurangan kecelakaan lalu lintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan lewati marka. Kelengkapan berkendara harus dipakai dan jangan lupa lengkapi dengan surat-surat yang diperlukan," ujarnya.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
Mellisa mengungkapkan, kepatuhan pengendara terhadap rambu lalu lintas yang diikuti dengan terpenuhinya kelengkapan saat berkendara, menjadi poin penting dalam operasi kali ini.
"Yang menjadi catatan dalam operasi zebra semeru kali ini, kami tidak langsung memeriksa setiap kendaraan yang melintas," bebernya.
Lebih lanjut, Mellisa menjelaskan, petugas dari Satlantas Polres Jombang, mempertimbangkan faktor kepatuhan pengendara pada rambu-rambu lalu lintas sebelum melakukan tindakan. Sanksi tilang bisa diberikan jika terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Perampok Minimarket di Jombang Tertangkap, Melawan, Polisi Tembak Kaki Pelaku
"Jika petugas melihat ada indikasi pelanggaran, baik itu melanggar rambu-rambu, berkendara tidak lengkap, ataupun ada kelengkapan kendaraan yang kurang, maka akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan. Dari situ sanksi Tilang bisa diberikan," pungkas Mellisa.
Untuk diketahui, Polda Jawa Timur beserta jajarannya menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Zebra Semeru 2016” yang dilaksanakan selama 14 hari (16 – 29 Nopember 2016) di wilayah Jawa Timur. Ini dalam bentuk operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas untuk mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap, tertib dan lancar. (rom/ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News