Didemo Ribuan Buruh, Sambari Revisi Usulan UMK Gresik 2017 Jadi Rp 3,7 Juta

Didemo Ribuan Buruh, Sambari Revisi Usulan UMK Gresik 2017 Jadi Rp 3,7 Juta Bupati Sambari, didampingi Wabup Moh. Qosim dan Kadisnakertrans Mulyanto ketika menandatangani revisi usulan UMK Gresik 2017. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tuntutan buruh di Kabupaten Gresik agar Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto merevisi usulan UMK Gresik tahun 2017, dari Rp 3.293.510, menjadi Rp 3,7 juta terwujud.

Sambari akhirnya menandatangani surat usulan revisi UMK (Upah Minimum Kabupaten) tahun 2017 dari atas truk di antara kerumunan ribuan pendemo, Kamis (17/11).

Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha

Dengan beralaskan punggung dari salah satu Ketua DPC Serikat Buruh (SB)/serikat pekerja (SP), surat bernomer 560/437.78/2016 tertanggal 17 Nopember 2016 ditandatangani oleh Sambari yang kala itu didampingi oleh Wakil Bupati Gresik, Moh. Qosim, Kepala Disnakertrans Gresik, Mulyanto serta seluruh Ketua DPC SB/SP se Kabupaten Gresik.

Awalnya, Bupati saat menemui pendemo menawarkan kepada pendemo apakah dirinya harus keluar atau yang di luar harus masuk untuk bisa berdialog. Buruh pun sontak menjawab, “Pak Bupati maju ke depan, ” jawab buruh serentak.

Seketika Bupati dan Wabup serta Kadisnakertrans menumpang truk dikawal ribuan pendemo menuju ke arah jalan raya. Di sana sudah menunggu ribuan pendemo lain, yang dilengkapi beberapa truk perangkat sound system.

Baca Juga: RGS Kampanyekan Prabowo-Gibran ke Komunitas Home Industri di Gresik, Lamongan, dan Tuban

Total ada 6 truk perangkat audio yang melengkapi demo buruh kali ini. Dilihat dari jumlah pendemo, kali ini jumlahnya yang terbesar dari jumlah beberapa kali demo sebelumnya.

“Saudara kami bacakan surat usulan revisi UMK Gresik tahun 2017 yaitu sebesar tiga juta tujuh ratus ribu rupiah (Rp 3,7 juta). Sebelumnya surat ini pernah kami usulkan ke Gubernur Jawa Timur," ungkap Sambari.

“Tolong saudara kawal surat tersebut. Selanjutnya setelah dikirimkan maka keputusannya ada pada Gubernur. Tolong jangan selalu demo ke sini, karena keputusan sepenuhnya ada pada Gubernur,” tambahnya.

Baca Juga: Didemo Sekber Buruh se-Kabupaten Gresik, Begini Respons Ketua DPRD

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan surat keputusan data draft UMK se Provinsi Jawa Timur.

Untuk UMK Kabupaten Gresik tahun 2017 sebesar Rp 3.293.510. Jumlah ini lebih besar dari UMK tahun 2016 yaitu sebesar Rp 3.042.500.

Sekadar diketahui, UMK Gresik 2017 ini adalah terbesar dari seluruh Kabupaten di Jawa Timur dan menduduki ranking ke-2 di Jatim setelah Kodya Surabaya.

Baca Juga: Wakapolres Gresik Pimpin Pengamanan Buruh Peringati Mayday

Surat revisi UMK yang ditandatangani Sambari nilainya sama dengan usulan UMK Gresik 2017 yang sudah dikirimkan sebelumnya. “Kami menandatangani surat tersebut Karena para buruh sudah berhari-hari demo di Kantor Bupati Gresik," pungkas Sambari. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO