Ketua DPRD Trenggalek Berharap Ada Sanksi Tegas bagi Pelaku Pungli

Ketua DPRD Trenggalek Berharap Ada Sanksi Tegas bagi Pelaku Pungli Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD kabupaten Trenggalek Samsul Anam angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 21 orang PNS dan honorer yang diduga telah melakukan pungutan liar di tiga titik lokasi wisata di kabupaten Trenggalek.

"Saya berharap mereka yang tertangkap OTT diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Samsul Anam di ruang kerjanya Kamis lalu.

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Minta 21 PNS dan Honorer yang Terlibat Pungli Diberi Sanksi Tegas

Menurut Samsul, sanksi bagi pelaku pungli bisa saja mereka dimutasi atau ditempatkan di lokasi yang terpencil seperti menjadi tukang sapu di SD terpencil. Dengan begitu, kata Samsul, lebih lanjut pasti timbul efek jera pada diri mereka.

Samsul Anam tidak ingin berbicara lebih jauh soal mekanisme sanksi buat pelaku pungli tersebut. Ia lebih berharap agar pihak Inspektorat pemerintah kabupaten Trenggalek mampu memberikan sanksi yang tegas.

"Kita serahkan saja soal sanksi ini pada pihak Inspektorat," cetus dia.

Baca Juga: Masih Ada Pungli yang Dilakukan oleh Poktan, Kepala Dispertahutbun Trenggalek 'Pasrah'

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah 21 orang PNS dan tenaga honorer Minggu (6/11) sekitar pukul 10.00 WIB ditangkap tim saber OTT polres Trenggalek di tiga titik lokasi wisata yakni pantai Pelang, Prigi dan Karanggonggongso.

Di pantai Pelang mereka yang diamankan jajaran tim saber OTT 4 orang. Di Prigi 9 orang dan Karanggongso 8 orang.

Menurut Adit Suparno Humas Polres Trenggalek saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, mereka yang terjaring OTT ini sudah diperiksa di Polres Trenggalek. Namun demikian mereka hanya menjalani wajib lapor.

Baca Juga: LPA: Ada Petugas Dispendukcapil Trenggalek Lakukan Pungli dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan

Masih menurut Adit, penyergapan pada pelaku pungli di lakukan dalam waktu yang sama, meski terpencar di tiga titik lokasi. "Jadi penangkapan saat itu dilakukan secara serentak oleh tim sapu bersih OTT Polres Trenggalek. Meskipun lokasinya terpencar di tiga titik yakni pantai pelang, pantai prigi dan pantai karanggongso," terang dia.

Barang bukti yang berhasil di amankan meliputi beberapa bendel tiket masuk lokasi wisata serta uang jutaan rupiah. (man/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO