MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Mojokerto menggencarkan operasi yustisi cipta kondisi. Setelah delapan siswa mbolos, Polisi Pamong Praja mengamankan enam pemuda-pemudi yang kedapatan pesta miras di Taman Benteng Pancasila, (23/11) dini hari. Sedang kelima laki-laki dan seorang perempuan itu terdata berasal dari Wringinanom (Gresik), Puri dan Brangkal (Kab. Mojokerto).
"Mereka diamankan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawaaan dan Pengendalian Minol Pasal 21 ayat 9 dan Pasal 7 ayat 1 (c). Sanksinya kurungan enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta," kata Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Imam Susadi, kemarin.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota dan Kodim 0815 Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Jelang 1 Muharam
Dari tangan petugas dibantu Banpol PP juga mengamankan barang bukti. Di antaranya, dua botol alkohol 250 ml kadar 70 persen, satu botol air mineral 1,5 liter, dan satu botol air mineral 600 ml isi oplosan antara alkohol, air mineral dan minuman berenergi.
"Mereka di bawah pembinaan Pol PP. Mereka kita minta absen ke kantor Satpol PP, dua kali dalam seminggu sampai dinyatakan tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya.
Andri, salah satu pemuda asal Kecamatan Wringinanom, menuturkan, jika ia ke Taman Benteng Pancasila untuk bertemu teman-temannya. "Sudah lama tidak ketemu jadi janjian ketemu di sana, alkoholnya saya beli di apotek di dekat Tempat Makam Pahlawan," katanya.
Baca Juga: Disdik Pemkab Mojokerto Segera Rehab Sekolah yang Ambruk di Kecamatan Sooko
Pada hari yang sama sebanyak 10 siswa SMA lagi-lagi harus berurusan dengan Pol PP setempat. Mereka kepergok karena mbolos di warung kopi saat pelajaran berlangsung. "Mereka terjaring razia di lokasi publik yakni Taman Kehati jalan Ijen dan warkop jalan Wilis," kata Kasatpol PP Mashudi.
Dia mengatakan, razia ini akan terus digelar untuk menciptakan suasana kondusif di Kota Mojokerto. Dan ini, lanjut ia, untuk mendukung program Kota Mojokerto berlingkungan pendidikan. Anak-anak yang terjaring razia, didata dan dijemput oleh guru Konseling sebagai pembinaan lanjutan. (yep/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News