Penyebrangan Tulungagung-Blitar Diblokir, Warga Desa Ngunut dan Kaliwungu Tuntut Bagi Hasil

Penyebrangan Tulungagung-Blitar Diblokir, Warga Desa Ngunut dan Kaliwungu Tuntut Bagi Hasil Warga yang melakukan demo, menuntut adanya negoisasi ulang bagi hasil pengeloaan jembatan penyebrangan sungai Brantas di Tulungagung.

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga gabungan dari desa Ngunut dan Kalinguwu, Kabupaten Tulungagung melakukan aksi penutupan akses jalur desa di lokasi penyebrangan kali Brantas yang menghubungkan kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Blitar, Selasa (29/11). Akibat aksi pemblokiran ini, jasa penyebrangan di dua lokasi berhenti beroperasi.

Pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, aksi pemblokiran jalan menuju penyebrangan dimulai pukul 09.00. Warga dua desa itu memadati jalan di sekitar dermaga dengan membawa spanduk berisi tulisan penolakan jasa penyebrangan beroperasi.

Baca Juga: Diduga Depresi, Wanita di Blitar Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Kademangan

Suparno, salah satu warga peserta aksi menuturkan, aksi tersebut dilakukan karena mereka merasa dirugikan oleh pengusaha penyebrangan. Masyarakat tidak puas dengan sistem bagi hasil yang berlaku selama ini. Mereka menuntut dilakukan negoisasi ulang dan perjanjian baru.

"Sejak awal dibangunnya dermaga melalui pemerintah, pihak desa Ngunut dan Kaliwungu sudah menerima retribusi. Namun jumlah yang diterima sangat kecil, hanya beberapa persen saja dari pendapatan. Kami menginginkan kontribusi kepada desa minimal 10 persen dari hasil pendapatan penyebrangan," ungkap dia di sela-sela demonstrasi.

Suparno menambahkan, dari hasil penyelidikan warga dengan pihak jasa pengelola penyebrangan, pendapatan pengelolaan perahu rata-rata mencapai Rp 90 juta hingga Rp 100 juta per bulan. Angka itu sangat tinggi sekali. Namun yang diterima warga sangat kecil sekali. Warga pun minta dilakukan negosiasiasi ulang hingga ada kesepakatan dalam bentuk tertulis.

Baca Juga: Resmikan 68 Huntara dan Jembatan di Blitar, Khofifah: Insyaallah Warga Hidup Tenang, Aman, Nyaman

"Oleh karena itu, pengelola kedua tempat penyeberangan tersebut wajib berkontribusi kepada desa. Hal itu karena lokasi dermaga dan jalurnya berada di kawasan kecamatan Ngunut," tambah dia. (fer/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO