Peringati Hari Difabel, Warga Jombang Belajar Bahasa Isyarat

Peringati Hari Difabel, Warga Jombang Belajar Bahasa Isyarat Sejumlah warga dan pelajar ikut mempelajari bahasa isyarat dari seorang difabel disela-sela Car Free Day di Jl KH Wahid Hasyim Jombang, Minggu (4/12) pagi. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Sejumlah warga di Kabupaten ikut mempelajari bahasa isyarat dalam rangka peringatan Hari Difabel se-Dunia (International Day of People with Disability) di Car Free Day Jl KH Wahid Hasyim, Minggu (4/12) pagi. Hari Difabel tersebut jatuh pada tanggal 3 Desember setiap tahun.

Di sela-sela Car Free Day, salah satu anggota Suara Difabel Mandiri (SDM) Kabupaten , Irish Sofiyah didampingi teman-temannya berbagi pengetahuan tentang bahasa isyarat kepada warga. Selain masyarakat umum, sejumlah pelajar juga ikut belajar bahasa isyarat tersebut.

Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang

Dalam kesempatan tersebut, masyarkat dan sejumlah pelajar itu diajak untuk belajar menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan bahasa isyarat. Kata per kata diajarkan dengan baik oleh Irish. Kurang dari 20 menit masyarakat yang mengikuti Hari Difabel Internasional ini sudah bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan bahasa isyarat secara bersama-sama.

Di samping itu, masyarakat yang mengikuti Car Free Day juga diajak untuk menandatangani petisi untuk " Ramah Difabel". "Pada peringatan hari disabilitas atau difabel Internasional ini, kami mengajak masyarakat untuk menandatangi petisi Ramah Difabel. Kami menginginkan fasilitas publik yang ramah difabel, seperti gedung pemerintahan, parkir khusus difabel, masjid yang ramah difabel serta layanan publik lainya,"  kata Denis Sugiantoro, ketua panitia kegiatan tersebut.

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang penyandang cacat yang telah diratifikasi dengan UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi

Namun faktanya, lanjut Denis, di masih ditemukan terbatasnya pekerjaan bagi penyandang disabilitas, minimnya fasilitas-fasilitas umum yang bisa mempermudah mereka, akses jalan yang tidak aman bagi mereka. Selain itu, pendidikan yang bisa diakses oleh mereka juga masih minim, terlebih lagi masih sangat terbatasnya tenaga pendidik bagi Sekolah Luar Biasa (SLB).

Berdasarkan data yang masuk di Women Crisis Center (WCC) pada tahun 2015 mencatat bahwa ada 2 penyandang disabilitas yang ada di mengalami kekerasan seksual.

“Kejadian ini adalah sebagian kecil dari kurangnya sarana dan fasilitas yang menunjang bagi penyandang disabilitas untuk bisa memperoleh pendidikan kesehatan reproduksi bagi mereka,” beber Denis.

Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas

Tidak jauh berda dengan Denis, Achmad Fathul Iman, Direktur SDM meminta pemerintah lebih peduli terhdap warga difabel. "Kabupaten pada tahun 2015 mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten HAM, harusnya hak-hak penyandang difabel juga harus diperhatikan. karena hak-hak difabel adalah hak asasi manusi," tandasnya. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO