3 Kabag Diperiksa Polisi Terkait Dugaan SK Palsu di Gresik

3 Kabag Diperiksa Polisi Terkait Dugaan SK Palsu di Gresik Kabag Prokopim Setdakab Gresik, Imam Basuki, ketika menerima korban SK ASN palsu. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Terdapat 3 Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Gresik dimintai keterangan penyidik terkait kasus dugaan penggunaan SK ASN dan PPPK palsu oleh 3 orang untuk masuk kerja di sejumlah instansi.

Adapun ketiga pejabat dimaksud adalah Kabag Prokopim, Imam Basuki; Kabag Umum, Khoirul Anwar; dan Kabag Organisasi, Bahagiyo Santoso. 

“Tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB saya bersama Pak Khoirul (Kabag Umum) dan Pak Bahagiyo (Kabag Organisasi) menghadiri undangan penyidik Polres Gresik untuk memberikan keterangan soal dugaan pemalsuan SK ASN dan PPPK,” kata Imam kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (22/4/2026).

Ia mengaku dimintai keterangan sekitar setengah jam terkait kedatangan seorang perempuan berinisial SE yang membawa fotokopi SK ASN dengan legalisir. Imam merasa curiga dengan dokumen tersebut sehingga meminta staf mengantarkan SE ke BKPSDM Gresik untuk mengecek keaslian SK. 

“Ya saya jelaskan persis seperti yang telah saya sampaikan kepada teman-teman wartawan kronologinya,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan, penyidik juga menanyakan apakah Imam mengenal seseorang berinisial AT. 

“Saya jawab tidak kenal, memang saya tidak kenal,” tuturnya. 

Disampaikan pula bahwa pemeriksaan dilakukan bergantian bersama dua Kabag lainnya, dan selesai sekira pukul 12.00 WIB.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo melaporkan dugaan pemalsuan SK ASN dan PPPK ke polisi pada 10 April 2026. 

Laporan tersebut muncul setelah menerima 9 orang korban dugaan SK palsu yang ditempatkan di sejumlah instansi, termasuk Bagian Prokopim, Bagian Umum, Bagian Organisasi, Dinas Sosial, dan kecamatan. (hud/mar)