SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jawa Timur Wahid Wahyudi tidak menampik trend “Om Telolet Om” yang sedang digandrungi masyarakat. Bahkan fenomena itu menjalar hingga ke belahan dunia lain dan menjadi trending di media sosial (medsos).
Orang nomor satu di Dishub Jatim itu bisa memaklumi trend tersebut. Jangan sampai fenomena ini mengganggu fungsi klakson sebagai komponen keselamatan.
Baca Juga: Selesaikan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, Ning Lia Apresiasi Dishub Jatim
"Klakson termasuk komponen yang diperiksa dalam uji kir. Kekuatan klakson diperbolehkan dengan ukuran terendah 83 desibel dan tertinggi 118 desibel. Peraturan ini dibuat agar klakson tidak mengakibatkan pengemudi lain terkejut yang bisa menyebabkan kecelakaan," kata Wahid seperti dikutip dari HARIAN BANGSA, Sabtu (24/12).
Nah, terkait "Om Telolet Om", menurut Wahid, itu adalah dampak lain dari bunyi klakson. Terpenting sebenarnya adalah jangan sampai itu menggganggu fungsi keselamatan. Lalu yang kedua jangan sampai menganggu ketertiban dan keamanan.
"Coba kita lihat di media sosial. Orang-orang mengejar bus hanya untuk meminta sopir membunyikan bel. Anak-anak membuat tulisan dibentangkan di tengah jalan. Itu yang berbahaya," ujar Wahid.
Baca Juga: Rute Bus Trans Jatim Bangkalan-Surabaya segera Dilaunching
Ia pun mengimbau agar masyarakat memiliki kesadaran diri, yang dilakukan itu sangat berbahaya. Jika memang masyarakat tetap ingin melakukan aktivitas memburu bunyi "om tolelot om" bisa dilaksanakan di tempat pemberhentian bus.
"Saya sarankan, kalau ingin seperti itu lakukan di pemberhentian bus. Seperti di halte misalnya. Tapi jangan banyak orang karena bisa menganggu ketertiban jalan," imbau dia.
Meskipun demikian, Wahid mempunyai pandangan fenomena ini lebih hanya kerugian dari pada keuntunganya. Sehingga pihaknya perlu melaksanakan razia klakson bus sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca Juga: Masih Banyak Bus yang Turunkan Penumpang di Luar Terminal, Petugas Gabungan Lakukan Penertiban
"Nanti akan kita lakukan razia untuk mengecek kekerasan suara klakson. Jika ketahuan suaranya melewati ambang batas, maka akan kita copot. Tapi jika masih di dalam ambang batas, tidak masalah. Soal bunyi tolelot tidak ada masalah, tapi disarankan menggunakan bunyi standar," pungkas Ketua Umum IKA ITS Jatim tersebut. (mdr/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News