Petinggi Parpol Minta Pemkab Gresik Buka-Bukaan Soal TKA Ilegal

Petinggi Parpol Minta Pemkab Gresik Buka-Bukaan Soal TKA Ilegal Ketua DPD II Golkar, Ahmad Nurhamim.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Berbagai kalangan ikut menanggapi maraknya TKA (Tenaga Kerja Asing) TKA ilegal asal Cina di sejumlah perusahaan yang tersebar di Jawa Timur seperti di Mojokerto maupun di kota-kota lain. 

Ketua DPD II Golkar Kabupaten Gresik, Ahmad Nurhamim misalnya. Menurutnya, kondisi serupa sangat mungkin terjadi di Kabupaten Gresik. "Sebab, Kabupaten Gresik merupakan kabupaten yang memiliki ribuan industri, baik PMA (Penamanan Modal Asing) maupun PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)," kata Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Senin (26/12).

Baca Juga: Komisi IV DPRD Gresik Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kabupaten Gresik sendiri, berdasarkan data di Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Jatim, merupakan salah satu jujukan TKA untuk bekerja. Jumlah TKA yang bekerja di Kabupaten Gresik cukup banyak mencapai ratusan orang.

"Itu yang terdata secara resmi. Kalau yang ilegal kan tak mungkin terdata," cetus pria yang digadang maju pada Pilkada Gresik 2020 ini.

Untuk itu, Nur Hamim meminta Pemkab Gresik serius menyikapi keberadaan TKA. Sebab, masalah TKA saat ini menjadi atensi khusus oleh pemerintah Jawa Timur maupun pemerintah pusat.

Baca Juga: FPG DPR RI Siap Tindaklanjuti Serbuan TKA di Gresik

Bahkan, kata dia, DPR RI saat ini tengah mengagendakan pembentukan Pansus (panitia khusus) TKA. Sebab, keberadaan TKA tersebut dirasa sangat membahayakan bagi tenaga kerja lokal.

"Keberadaan TKA tersebut jelas sangat membahayakan keberadaan tenaga kerja lokal. Khususnya untuk terselenggaranya program pengurangan angka pengangguran," terang mantan wakil ketua DPRD Gresik ini.

Nurhamim menyatakan, persoalan TKA adalah masalah besar. Sebab, menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Gresik. Karena itu, dia meminta kepada Pemkab Gresik agar tidak menganggap remeh terhadap serbuan TKA di Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Disnakertrans Gresik Ungkap 112 Perusahaan Pengguna TKA, Berikut Datanya

"Sebagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kasus pengangguran, saya berharap kepada pemerintah agar mengantisipasi sejak dini terkait serbuan TKA. Jangan sampai serbuan TKA yang begitu banyak, membuat pengangguran makin banyak. Jangan sampai masyarakat Gresik kelaparan di daerahnya sendiri," jelasnya.

Nurhamim mengakui pihaknya masih ragu dengan data yang dikeluarkan Disnakertrans Pemkab Gresik, bahwa hanya ada 375 TKA yang bekerja di 112 perusahaan. "Saya sendiri masih menyangsikan kalau TKA yang bekerja di 112 perusahaan itu cuma 375 orang," katanya.

"Ini menunjukkan serbuan TKA ilegal di Kabupaten Gresik mulai mewabah. Karena itu, jangan dianggap remeh, sebab bisa membahayakan," pungkasnya.

Baca Juga: Kepala Disnakertrans Gresik Klaim hanya Ada 375 TKA, Bekerja di 112 Industri

Sekadar diketahui, data yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, banyak cara yang dilakukan oleh perusahaan untuk menyelundupkan TKA. Khususnya, di Kabupaten Gresik.

Di antaranya, dengan trik menggunakan visa turis. Setelah mereka overstay, tidak pulang ke negaranya. Mereka secara diam-diam lantas dipekerjakan di sekumlah perusahaan. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO