GRESIK, BANGSAONLINE.com - Manajemen PT, Petrokimia Gresik (PT. PG) membenarkan bahwa ada 48 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mengerjakan pabrik Amoniak-Urea (Amurea) II.
Terkait hal ini, Direktur Teknik & Pengembangan (Dirtekbang) PG, Arif Fauzan menyatakan bahwa Amurea II merupakan salah satu proyek strategis pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. Hal ini berdasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 2 Tahun 2010, tentang Revitalisasi Industri Pupuk.
Baca Juga: Bakal Berstandar Internasional, Petrokimia Gresik Revitalisasi GOR Tri Dharma
“Berdasarkan Inpres tersebut kami menyusun rencana pembangunan proyek Amurea II. Tujuannya adalah untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor dan memenuhi kebutuhan pupuk petani Jawa Timur,” ujarnya.
Proyek ini, lanjut Arif Fauzan, tendernya dimenangkan oleh konsorsium kontraktor asal China Wuhuan Engineering Co. Ltd bersama kontraktor nasional PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan nilai proyek mencapai US$ 523 juta.
Sebagai pemenang tender, maka kontraktor wajib menyiapkan seluruh sumber daya untuk menyelesaikan proyek sesuai perjanjian kontrak kerja, termasuk penyediaan tenaga kerja.
Baca Juga: Masuk Masa Tanam, PT Pupuk Indonesia Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Gudang Wilayah Ngawi
Dalam kontrak kerjasama disebutkan bahwa penggunaan tenaga kerja, sepenuhnya menjadi tanggungjawab kontraktor. Namun begitu, PG mensyaratkan kepada kontraktor untuk mematuhi seluruh prosedur dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Data per November 2016 menyebutkan bahwa total pekerja proyek Amurea II mencapai 1.645 orang. Jumlah ini terdiri dari 1.597 orang pekerja lokal dan 48 orang TKA China. Seluruh pekerja asing tersebut telah mengantongi Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan sah untuk bekerja di Indonesia.
BERITA TERKAIT:
- TKA China Serbu Gresik, Dewan Pertanyakan Pengawasan Pemkab
- Ratusan Tenaga Kerja Asing Serbu Gresik, Disnakertrans Mengaku tak bisa Kendalikan
- PAD TKA Minim, DPRD Gresik Kecam Disnakertrans
Baca Juga: Lewat Program Jaksa Sahabat Tani, Pemkab Gresik, Kejati Jatim dan Petrokimia Dukung Ketahanan Pangan
Terpisah, sebanyak 17 TKA asal China di proyek Amurea II saat ini sedang proses perpanjangan KITAS. Sebagai konsekuensi, maka pekerja asing tersebut tidak diperbolehkan masuk dan bekerja di area PG. Kontraktor wajib mengurus proses administratif tersebut sampai selesai agar mereka dapat kembali masuk dan bekerja di lingkungan proyek
“TKA yang belum mengantongi izin bekerja tentunya tidak kami perbolehkan masuk ke area perusahaan. Mereka sepenuhnya menjadi tanggungjawab kontraktor,” terangnya.
Seluruh TKA yang bekerja di proyek, masih kata Arif, disyarakatkan berkeahlian khusus (skilled labor).
Baca Juga: Hadapi Proliga 2025, Petrokimia Gresik Bersama Pupuk Indonesia Launching Tim Voli Putri GPPI
PG juga secara prinsip meminta kontraktor untuk menyiapkan dan mengatur rencana penggunaan TKA dengan sebaik mungkin. Karena hal ini terkait dengan proses perizinan bagi TKA yang akan bekerja di lingkungan proyek.
“Kami akan kawal ketat soal TKA asing ini sampai masa pelaksanaan proyek selesai,” janjinya.
Berikut adalah spesifikasi umum Amurea II:
Baca Juga: Dirut Petrokimia Gresik Bersama Kajati Jatim Teken MoU Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara
Lingkup Proyek
Amoniak: 660.000 ton/tahun (2.000 metric ton/hari)
Urea: 570.000 ton/tahun (1.725 metric ton/hari)
Baca Juga: Petrokimia Gresik Tugaskan 54 Taruna Makmur ke Berbagai Daerah Indonesia
Utilitas: IA/PA plant, demin plant, dan sebagainya
Bahan Baku Utama: Gas 85 MMSCFD
Teknologi proses
Baca Juga: Tata Kelola TUKS Petrokimia Gresik Raih Penghargaan dari Kemenkes
Amoniak (licensor): Kellog Brown and Root (USA)
Urea (licensor): Toyo Engineering Corporation (Japan)
Pelaksanaan Proyek: 34 bulan (Februari 2015 – Desember 2017). (hud)
Baca Juga: Gerak Cepat Tim Damkar Petrokimia Padamkan Kebakaran Pabrik NPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News