FPG DPR RI Siap Tindaklanjuti Serbuan TKA di Gresik

FPG DPR RI Siap Tindaklanjuti Serbuan TKA di Gresik Anggota FPG DPR RI, Eni Maulani S saat menjalani reses di Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Maraknya TKA (Tenaga Kerja Asing) yang bekerja di ratusan perusahaan yang tersebar di Kabupaten Gresik, akhirnya terdengar di telinga para politisi di senayan. Anggota FPG DPR RI, Eni Maulani S menyatakan, pihaknya menaruh perhatian besar terhadap keberadaan TKA yang menyerbu bumi waliyullah ini.

"Kami memberikan atensi besar terhadap keberadaan TKA di Kabupaten Gresik," katanya di saat reses di Kabupaten Gresik ini, Kamis (30/12) kemarin.

Sebab, kata Eni, TKA ilegal dan TKA ini diduga tidak masuk 8 kreteria yang dipersyaratkan. "Tolong kalau memiliki jumlah TKA ilegal datanya diberikan kepada saya. Langsung kami tindaklanjuti," janji politisi Golkar asal Jatim X (Gresik dan Lamongan) ini.

Eni khawatir, keberadaan TKA bisa menggeser pekerja lokal (pribumi). "Sehingga, bisa mengancam jumlah pengangguran di Indonesia," jelasnya.

Untuk itu, ia mendesak agar pemerintah Indonesia memperketat masuknya TKA di Indonesia, dengan mempertegas syaratnya. "Kan juga banyak TKI kita kerja di luar negeri. Asalkan mereka legal kan tak ada persoalan," ungkap Eni.

Ia meminta 8 syarat untuk TKA sesuai penandatanganan mutual recognition arrangements (MRA) antara negara ASEAN dipertegas. 8 kriteria untuk TKA itu yakni skill akuntansi, teknik, survei, arsitektur, keperawatan, kesehatan, perawatan gigi dan pariwisata.

"Kalau ada TKA di Gresik tidak masuk dalam 8 profesi itu ya harus ditindak dan dideportasi," pintanya.

Sekadar diketahui, berdasarkan data di Disnakertrans Pemkab Gresik saat ini ada lebih 112 perusahaan yang mempekerjaan TKA. Jumlah TKA berdasarkan data Disnakertrans tersebut hingga 2016 sebanyak 375 TKA. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO