GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik akhirnya memastikan jadwal mutasi pejabat gerbong I, meski terbilang tertinggal dengan kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Tuban.
Berdasarkan agenda tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemkab Gresik, mutasi perdana yang akan melibatkan 1.300 lebih pejabat struktural maupun fungsional mulai eselon IV, III dan II akan digelar antara 3-4 Januari 2017.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Kami agendakan tanggal 3 atau 4 Januari 2017 mutasinya," kata Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik, M. Nadlif kepada BANGSAONLINE.com usai menghadap Bupati Sambari HR saat mengkonsultasikan persiapan mutasi pejabat perdana baru-baru ini.
Nadlif menegaskan, mutasi perdana sengaja digelar antara tanggal 3-4 Januari 2017 karena saat itu Wabup Moh. Qosim sudah pulang dari ibadah umroh. "Sengaja kami gelar saat itu karena Pak Wabup sudah datang dari ibadah umroh," jelas mantan Kepala Dispendik (Dinas Pendidikan) Pemkab Gresik ini.
Terkait mutasi yang digelar di bulan Januari 2017 ini, Baperjakat memastikan bahwa hal ini tidak menyalahi aturan. Sebab PP (peraturan pemerintah) Nomor 18 tahun 2016, tentang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hanya mengamanatkan kalau pelaksanaan OPD dilakukan pada awal tahun 2017.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Mengacu peraturan perundang-undangan tersebut tidak ada larangan kalau mutasi digulirkan pada tahun 2017," terang Nadlif. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News