Bupati Ditangkap, KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten, Uang Suap Diberi Kode 'Uang Syukuran'

Bupati Ditangkap, KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten, Uang Suap Diberi Kode Personel Brimob mengamankan kantor Pemkab Klaten saat dilakukan penggeledahan oleh KPK.

KLATEN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (2/1).

Ruang kerja yang digeledah di antaranya milik Bupati Sri Hartini, Sekretaris Daerah Jaka Sawaldi, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sartiyasto.

BACA JUGA:

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait penetapan Sri Hartini dan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan terkait praktik jual beli jabatan.

"Sebagai kelanjutan OTT (operasi tangkap tangan) dan penyidikan terhadap dua orang di kasus suap pengisian jabatan di Klaten. Dilakukan kegiatan-kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi perkantoran dan rumah dinas di Klaten," jelasnya dikutip dari RMOL.co.

Meski begitu, Febri belum bisa memerinci lebih dalam temuan-temuan yang didapat dari penggeledahan.

"Informasi lebih detil masih terus kami koordinasikan dengan tim di lapangan. Dan akan disampaikan berikutnya," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif memaparkan kronologi penangkapan Bupati Klaten, Sri Hartini di Klaten, Jawa Tengah.

Operasi bermula pada pukul 10.30 WIB, petugas KPK mengamankan Sukarno di rumah di Jalan Pucuk dan mengamankan uang sekitar Rp 80 juta.

Kemudian pada pukul 10.45 WIB, petugas bergerak menuju rumah dinas Bupati Klaten dan mengamankan tujuh orang yaitu SHT, SUL, NP, BT, SLT, PW, dan SNS dari rumah dinas.

"Petugas juga mengamankan uang sekitar Rp 2 miliar dalam pecahan rupiah dan valuta asing sejumlah 5.700 dollar AS dan 2.035 dollar Singapura," kata Laode kepada wartawan, Sabtu (31/12) malam

Tak hanya uang, petugas juga mengamankan buku catatan penerimaan uang tangan dari tangan Nina Puspitarini. Yang menarik, dalam penelusuran buku catatan diperoleh istilah ada kode uang khusus.

"Jadi kode uangnya adalah 'uang syukuran' terkait indikasi pemberian suap untuk mendapatkan posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten," beber Laode.

Sumber: rmol.co/merdeka.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO