Ratusan Pendamping Desa Komitmen Lakukan Fasilitasi Pendampingan Meski tanpa SPT

Ratusan Pendamping Desa Komitmen Lakukan Fasilitasi Pendampingan Meski tanpa SPT

BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Setelah berakhirnya kontrak para pendamping desa dengan Kementerian Desa, puluhan tenaga pendamping profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bondowoso berkumpul di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD).

Mereka bersama-sama dengan Kepala Dinas PMD, Kabid Pemberdayaan Desa, serta Kasi Kelembagaan dan Pemerintahan Desa, tetap serius membahas implementasi Dana Desa, meski mereka (Pendamping Desa red) hingga saat ini belum ada perpanjangan kontrak berupa Surat Perintah Tugas (SPT).

Baca Juga: Pendamping Desa Harus Dukung Resolusi Tuntas Bupati Bondowoso

“Spirit teman-teman Pendamping P3MD ini, meski hingga hari ini belum mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT), Insyaallah masih terjaga,” ujar Andiono Putra, Koordinator P3MD Kabupaten Bondowoso usai acara saat ditemui kemarin sore di kantornya, Jumat (13/1).

Menurutnya, tenaga pendamping yang terdiri dari 6 Tenaga Ahli, 33 Pendamping Desa serta 61 Pendamping Lokal Desa, hingga saat ini masih terus melakukan koordinasi dan pendampingan di area tugas masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO