Wujudkan Implementasi UU Desa, TA dan PD di Bondowoso Gelar Sekolah Desa

Wujudkan Implementasi UU Desa, TA dan PD di Bondowoso Gelar Sekolah Desa

BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Berbagai upaya dilakukan oleh tenaga pendamping desa dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengembangan kapasitas perangkat desa. Seperti yang dilakukan tenaga pendamping desa di Bondowoso, dengan memberikan pendampingan dan fasilitasi terhadap kepemerintahan desa dalam mewujudkan implementasi UU Desa.

Para pendamping desa ini memberikan materi mulai dari perencanaan sampai pelaporan Dana Desa (DD) yang dikemas dengan acara sekolah desa.

Baca Juga: Pendamping Desa Harus Dukung Resolusi Tuntas Bupati Bondowoso

Bertempat di Desa Klabang Agung Kecamatan Tegalampel, hadir dalam acara tersebut, Kepala Kecamatan Tegalampel Siddiq Waluyo, Sekretaris Kecamatan Tegalampael, Kasi Pemerintahan, Kepala Desa klabang Agung, kepala Desa Tegalampel, Koordinator Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Bondowoso Andiono Putra dan Tenaga Ahli di masing-masing bidang, Pendamping Desa (PD) serta Pendamping Lokal Desa (PLD) pada zona 1, 4 dan 5.

“Dengan digelarnya kegiatan Sekolah Desa ini Pendamping Desa Kabupaten Bondowoso mengadakan Sekolah Desa Klaster I. Sekolah Desa ini diadakan dalam rangka penguatan kapasitas pendamping desa dan Sekolah Desa Klaster I ini kami adakan khusus membahas pelaporan DD TA 2016,” ungkap Andiono Putra, Koordinator Tenaga Ahli (TA) kemarin.

Sekolah desa ini diikuti oleh pendamping dari 13 kecamatan, terdiri dari Zona 1, 4 dan 5, mulai dari kecamatan Wonosari, Tenggarang dan Bondowoso dari Zona 1, Kecamatan Maesan, Grujugan, Tamanan, dan Jambesari dari Zona 4, hingga Kecamatan Wirngin, Pakem, Binakal, Curahdami, Tegalampel, dan Tamankrocok dari Zona 5.

Baca Juga: Ratusan Pendamping Desa Komitmen Lakukan Fasilitasi Pendampingan Meski tanpa SPT

“Esok kami akan melanjutkan Sekolah Desa di klaster II di Desa Alas Sumur Kecamatan Pujer, yang pesertanya dari Zona 2 dan Zona 3,” Imbuhnya.

Sementara Camat Tegalampel, Siddiq Waluyo dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang digelar pendamping desa. "Adanya sekolah desa ini, akan bermanfaat untuk menyamakan persepsi antara pemerintah desa dengan pendamping, dalam mengimplementasikan UU Desa," ujarnya.

Siddiq menambahkan, ke depan, pemerintah desa bersama pendamping harus bekerja sama dan sama-sama bekerja, serta harus belajar bersama dan sama-sama belajar. “Ini harus dilakukan, agar program Dana Desa ini berjalan dengan sukses,” imbuhnya.

Baca Juga: Sekda Bondowoso Izinkan Dana Desa Digunakan untuk Pembekalan di Luar Kota

Sementara Sekretaris Desa Karanganyar, Sugiono menyampaikan, selama ini Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) bersinergi dengan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang dilaksanakan sudah sesuai dengan UU No 6 tahun 2014.

“Saya optimis, jika program ini disinergikan secara betul dengan pendamping desa, dan pendamping yang bertugas bisa bekerja sacara optimal, maka desa akan lebih berdaya dan mandiri,” ungkapnya penuh semangat.

Tak hanya itu, Sugiono juga mengatakan, selama bersinergi dengan pendamping, proses perencanaan hingga pelaksanaan DD dapat berjalan dengan maksimal.

Baca Juga: Dana Desa Berpotensi Ganggu Independensi Jurnalis

“Hal ini semoga terjadi di desa-desa lain dan kabupaten lainnya. Kenapa sinergi dengan pendamping ini penting? Jika perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan ini disinergikan, saya optimis, dalam pelaporan DD nantinya tidak akan banyak mendapatkan masalah. Apalagi sekarang, bukan hanya Inspektorat yang bisa turun langsung ke desa, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) pun bisa langsung memeriksa keuangan desa,” pungkasnya. (gik/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO