Pergunu Desak PBNU segera Turunkan SK Kepengurusan PCNU Gresik

Pergunu Desak PBNU segera Turunkan SK Kepengurusan PCNU Gresik Ahmad Sururi

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Belum turunnya SK (Surat Keputusan) kepengurusan PCNU Gresik periode 2016-2021 yang diajukan ke PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) mulai memantik reaksi kalangan tokoh NU Gresik. Pergunu (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama), salah satu Banom (badan otonom) PCNU Gresik, mengaku prihatin dengan hal tersebut

"Jelas, kami jelas prihatin dengan belum juga turunnya SK Kepengurusan PCNU Gresik. Padahal Konfercab sudah digelar setengah bulan lalu," kata Ketua Pergunu Kabupaten Gresik, Ahmad Sururi kepada BANGSAONLINE.com, Senin (23/1).

Menurut Sururi, belum turunnya SK membuat organisasi tak bisa dijalankan secara maksimal. "Jadi banyak kegiatan yang harus dijalankan, khususnya kegiatan dari Banom PCNU belum bisa dilakukan karena belum terbentuknya kepengurusan PCNU periode 2016-2021 yang legal," cetus ketua Pergunu Gresik dua periode ini.

Untuk itu, Sururi mendesak PBNU agar segera mengeluarkan dan menurunkan SK Kepenguran PCNU Gresik. Tentunya, SK kepengurusan tersebut juga harus sesuai dengan yang diusulkan oleh tim formatur, sebagaimana yang dikehendaki oleh Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik terepilih KH. Khusnan Ali - KH. Mahfudz Ma'sum.

Sururi curiga belum turunnya SK ini karena terdapat muatan politis. "Kalau kondisi itu benar adanya, maka itu jelas salah. Sebab, NU bukan organisasi politik," katanya.

"Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang ingin mencampuri kepengurusan PCNU Gresik demi kepentingan politik. Biar NU Gresik diurus yang memiliki otoritas," imbuhnya.

"Kami tidak ingin NU Gresik terkontaminasi dengan kepentingan orang-orang tertentu, bahkan diseret-seret kepada kepentingan politik orang tertentu," pungkas dia.

Sebelumnya, Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik, KH. Khusnan Ali mengakui SK kepengurusan yang diusulkan ke PBNU belum turun. "Ya, belum turun SK kepengurusan PCNU Gresik," katanya usai membuka Konfercab , Sabtu (22/1). (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO