Bupati Nganjuk Kembali Penuhi Panggilan KPK, Beberapa Pejabat dan Rekanan Kembali Diperiksa

Bupati Nganjuk Kembali Penuhi Panggilan KPK, Beberapa Pejabat dan Rekanan Kembali Diperiksa Salah satu Kepala Dinas yang hadir dalam pemanggilan Tim KPK di aula Polres Nganjuk. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kesekian kalinya, Bupati Nganjuk Drs H Taufiqurrahman kembali diperiksa KPK, dalam dugaan gratifikasi proyek-proyek APBD tahun 2009 - 2015. Taufiq sendiri telah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu.

Humas KPK, Febri Diansah, mengatakan pemeriksaan itu digelar di Gedung KPK Jakarta. Selasa (24/1) sekitar pukul 10.00 WIB. "Benar, Bupati telah datang ke KPK atas panggilan yang kita layangkan," ujarnya saat dihubungi via telepon.

Baca Juga: Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk

"Pemanggilan saat ini ada keterkaitan dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polres Nganjuk. Indikasi gratifikasi. Pemeriksaan Bupati dan tim KPK di Nganjuk intinya sama. Pemeriksaan ini masih kita kumpulkan, jika ada tersangka baru akan kita informasikan lagi," terangnya.

Dijelaskan, antara hasil pemeriksaan di gedung KPK dan Polres Nganjuk akan disinkronkan, untuk menentukan apakah akan ada tersangka baru atau tidak terkait kasus ini.

Sementara proses pemeriksaan yang berlangsung di Polres Nganjuk, tim penyidik KPK memanggil kepala Dinas PU Cipta Karya, Kepala Dinas Pengairan, Kepala Dinas PU Bina Marga, Dinas Pertanian, dan Sekda Nganjuk. Penyidik juga memeriksa beberapa rekanan yang ikut dalam pelaksanaan pekerjaan di dinas tersebut.

Baca Juga: Dipindah, Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Cs Kini Ditahan di Rutan Mangundikaran

Jaqi, salah satu rekanan yang ikut diperiksa mengatakan, dirinya diberikan 5 pertanyaan. "Saya tidak bias memberikan keterangan rinci, itu sudah menjadi milik pemeriksa," kata Jaqi, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (24/01).

Ia mengungkapkan, selain beberapa pejabat dan rekanan, dirinya juga melihat ada tim sukses Bupati ikut diperiksa. "Saya siap jika dimintai keterangan terkait permasalahan ini," jelasnya.

Pantauan di lokasi, pemeriksaan di aula Polres Nganjuk yang dimulai pukul 08.00 WIB. Hingga pukul 15.30 WIB, pemeriksaan masih berlangsung. Beberapa kepala dinas maupun rekanan masih yang ditemui di sela-sela pemeriksaan masih enggan berkomentar. (bam/rev)

Baca Juga: Terbukti Bersalah, Bupati Nganjuk Nonaktif Divonis 7 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO