SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Perwakilan warga Desa Talkandang Kecamatan Kota Situbondo mendatangi DPRD Situbondo. Mereka meminta produksi air mineral milik CV KNI di RT.04/01 ditutup, karena keberadaannya di perkampungan mengganggu warga setempat.
Mereka ditemui langsung Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Hasanah Taher bersama 2 anggota komisi lainnya. Meski kedatangnya hanya 2 orang, mereka mengaku sebagai perwakilan dan tokoh desa.
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
“Saya mau mengadukan CV yang memproduksi air mineral kemasan. Awalnya hanya untuk gudang penyimpanan, tapi ternyata mengebor air dengan jumlah banyak, sehingga dampak negatifnya sangat dirasakan warga,” kata tokoh masyarakat setsmpat H. Ghafur.
Ia mengungkapkan bahwa, produksi air milik CV KNI dalam jumlah banyak itu, mengakibatkan sumur dan sumber air macet saat musim kemarau tiba. Selain itu, jalan di sepanjang pintu masuk gudang CV KNI rusak dan berlumpur serta taman di sepanjang Sungai menuju Desa Olean sering rusak, karena CV KNI tersebut menggunakan kendaraan besar truk tronton.
"Warga merasa resah dan terganggu mas, soalnya kalau pas malam hari suara bising dirasakan warga karena kendaraan dan pekerja di malam hari. Masak perusahaan tempatnya di perkampungan begitu. Di mana-mana kalau perusahaan air minum biasanya tempatnya di pegunungan. Makanya kami minta kepada DPRD, agar produksi kemasan air mineral milik CV KNI itu ditutup saja,"tegas H. Ghafur
Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Usai menemui perwakilan warga, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Hasanah Taher berjanji akan segera menindaklanjutinya. Sebab menurutnya, proses awal CV KNI itu tidak pernah melibatkan warga di sekitar tempat produksinya.
“Ternyata proses dari awal tidak melibatkan warga sekitar. Sehingga saat produk air minum berjalan, maka dampaknya dirasakan dan sangat mengganggu, bahkan merugikan. Seperti, kebutuhan air masyarakat macet,” kata politisi PPP ini.
Hasanah berjanji, pihaknya akan segera memanggil dinas terkait antar lintas sektoral untuk membicarakan pengaduan warga tersebut. Termasuk, nantinya juga akan melibatkan lintas komisi di Internal DPRD, serta perwakilan warga sekitar.
Baca Juga: Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK
"Untuk menindak lanjuti pengaduan warga tadi, kita akan segera memanggil pihak-pihak terkait," pungkas dia.
Informasi yang dihimpun, Sebelumnya DPRD Situbondo sudah mendatangi lokasi CV KNI tempat air mineral diproduksi. Hasilnya selain airnya tidak memenuhi standar kesehatan alias tidak layak dikonsumsi, DPRD juga mengungkap bahwa pajak Air Bawah Tanah (ABT) milik CV KNI di Desa Talkandang tidak memenuhi standar pajak daerah. (stb1/had/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News