Aset Kantor Banyak yang Raib, Sekwan DPRD Gresik Minta BPPKAD Inventarisasi

Aset Kantor Banyak yang Raib, Sekwan DPRD Gresik Minta BPPKAD Inventarisasi Moh Najikh, Sekwan DPRD Gresik. foto: syuhud almanfaluty/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya eks (bekas) inventaris (aset) di kantor yang dikabarkan tidak jelas keberadaannya, membuat Setwan bertindak cepat.

Setwan , Moh. Najikh akan meminta BPPKAD (Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) untuk mendata ulang inventaris di kantor , baik yang lama maupun baru.

Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha

"Ya harus dilakukan pendataan biar jelas keberadaan inventaris tersebut," katanya kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.

Sebab, lanjut Najikh, aset-aset pemerintah itu dibeli dari uang rakyat miliaran rupiah. Aset itu mulai mebeler seperti kursi dan meja bekas ruang paripurna, bekas ruang fraksi, maupun alat elektronik, serta perabot rumah tangga seperti kulkas, dan lainnya.

Selain itu, eks perabotan dan alat elektronika yang berada di tiga rumah dinas pimpinan yang juga tidak jelas keberadaannya dari tahun ke tahun. "Sebagai Sekwan saya harus tahu keberadaan aset-aset tersebut, baik yang masih bisa digunakan atau yang tidak," jelas mantan Kepala Diskop UKM dan Perindag ini.

Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean

"Kalau yang sudah tidak layak pakai kan bisa dilelang. Uangnya bisa masuk dalam kas daerah," terangnya.

Hal ini dilakukan setelah dewan menyoroti banyaknya inventaris bekas kantor DPRD yang tak jelas rimbanya. Inventaris tersebut diletakkan di sembarang tempat, karena Setwan DPRD tidak memiliki gudang penyimpanan.

Sebagai contoh, kursi dan meja bekas di ruang paripurna yang diletakkan di timur gedung banyak yang hilang.

Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

Mengacu aturan UU (Undang-Undang), PP (Peraturan Pemerintah), dan Permendagri Nomor 17 tahun 2007, tentang pedoman teknis pengelolaan aset milik pemerintah, dijelaskan bahwa aset milik pemerintah yang tidak layak pakai bisa diputihkan dengan dilelang. (hud/ros/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO