GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya eks (bekas) inventaris (aset) di kantor DPRD Gresik yang dikabarkan tidak jelas keberadaannya, membuat Setwan DPRD Gresik bertindak cepat.
Setwan DPRD Gresik, Moh. Najikh akan meminta BPPKAD (Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) untuk mendata ulang inventaris di kantor DPRD Gresik, baik yang lama maupun baru.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Ya harus dilakukan pendataan biar jelas keberadaan inventaris tersebut," katanya kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.
Sebab, lanjut Najikh, aset-aset pemerintah itu dibeli dari uang rakyat miliaran rupiah. Aset itu mulai mebeler seperti kursi dan meja bekas ruang paripurna, bekas ruang fraksi, maupun alat elektronik, serta perabot rumah tangga seperti kulkas, dan lainnya.
Selain itu, eks perabotan dan alat elektronika yang berada di tiga rumah dinas pimpinan DPRD Gresik yang juga tidak jelas keberadaannya dari tahun ke tahun. "Sebagai Sekwan saya harus tahu keberadaan aset-aset tersebut, baik yang masih bisa digunakan atau yang tidak," jelas mantan Kepala Diskop UKM dan Perindag ini.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
"Kalau yang sudah tidak layak pakai kan bisa dilelang. Uangnya bisa masuk dalam kas daerah," terangnya.
Hal ini dilakukan setelah dewan menyoroti banyaknya inventaris bekas kantor DPRD yang tak jelas rimbanya. Inventaris tersebut diletakkan di sembarang tempat, karena Setwan DPRD tidak memiliki gudang penyimpanan.
Sebagai contoh, kursi dan meja bekas di ruang paripurna yang diletakkan di timur gedung DPRD Gresik banyak yang hilang.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
Mengacu aturan UU (Undang-Undang), PP (Peraturan Pemerintah), dan Permendagri Nomor 17 tahun 2007, tentang pedoman teknis pengelolaan aset milik pemerintah, dijelaskan bahwa aset milik pemerintah yang tidak layak pakai bisa diputihkan dengan dilelang. (hud/ros/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News