TUBAN, BANGSAONLINE.com - Nilai Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diterima oleh Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban terus meningkat. Tercatat, peningkatan itu mencapai sebesar 28 persen.
Sekcam Parengan, Sutaji mengungkapkan, berdasarkan data pada 2016 kemarin, peneriman PBB-P2 dari SPPT PBB se-Kecamatan Parengan, sebesar Rp 8 juta hingga Rp9 Juta. Sedangkan, total PBB-P2 tahun 2017 sebesar 1 milyar lebih.
Baca Juga: Masuk Triwulan Tiga, Realisasi Pembayaran Pajak di Tuban Capai 66 Persen Lebih
"Ya, ada kenaikan 28 persen untuk PBB-P2 dari SPPT PBB masyarakat," katanya. (ahm/wan/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TAGS:
Pajak Tuban
Berita Terkait
BANGSAONLINE VIDEO
Jumat, 22 November 2024 09:53 WIB
Selasa, 19 November 2024 20:56 WIB
Senin, 27 Mei 2024 02:30 WIB
Kamis, 16 Mei 2024 17:55 WIB
Kamis, 16 Mei 2024 17:51 WIB
Jumat, 22 November 2024 09:51 WIB
Rabu, 20 November 2024 10:37 WIB
Jumat, 15 November 2024 10:47 WIB
Senin, 11 November 2024 11:44 WIB