PBB-P2 Kecamatan Parengan Naik 28 Persen

PBB-P2 Kecamatan Parengan Naik 28 Persen Penyerahan SPPT dari Pemerintah Kecamatan Parengan kepada pihak Pemdes. foto: ahmad/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Nilai Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diterima oleh Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban terus meningkat. Tercatat, peningkatan itu mencapai sebesar 28 persen.

Sekcam Parengan, Sutaji mengungkapkan, berdasarkan data pada 2016 kemarin, peneriman PBB-P2 dari SPPT PBB se-Kecamatan Parengan, sebesar Rp 8 juta hingga Rp9 Juta. Sedangkan, total PBB-P2 tahun 2017 sebesar 1 milyar lebih.

Baca Juga: Masuk Triwulan Tiga, Realisasi Pembayaran Pajak di Tuban Capai 66 Persen Lebih

"Ya, ada kenaikan 28 persen untuk PBB-P2 dari SPPT PBB masyarakat," katanya. (ahm/wan/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO