Blangko e-KTP Habis, Dewan Minta Dispendukcapil Koordinasi dengan Kemendagri

Blangko e-KTP Habis, Dewan Minta Dispendukcapil Koordinasi dengan Kemendagri

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kekosongan blangko untuk pembuatan e-KTP membuat pelayanan di Dispendukcapil Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terhambat. Hingga kini, blangko dari Kementerian Dalam Negeri belum juga terkirim, Selasa (7/2).

“Blangko itu didroping dari Kementerian Dalam Negeri, itu termasuk kategori kertas security,” ungkap Herman Kusnadi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan.

Baca Juga: Permudah Pelayanan Masyarakat, Pj Bupati Pamekasan Resmikan Anjungan Dukcapil Mandiri

Sementara sambil menunggu datangnya blanko, Herman mengatakan warga akan diberi surat keterangan pengganti e-KTP yang bisa digunakan untuk semua keperluan dan berlaku selama 6 bulan.

"Kekosongnya blangko terjadi mulai dari bulan Desember 2016. Tidak hanya di Kabupaten Pamekasan saja, tapi juga di kabupaten yang lain. Dan kita juga tidak tahu sampai kapan hal ini akan berlangsung," pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail SHi, mendesak agar Dispendukcapil segera koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, masyarakat tahu sampai kapan blangko tersebut kosong.

Baca Juga: Dispendukcapil Pamekasan Buka Pelayanan Kembali Adminstrasi Kependudukan yang Sempat Terhenti

"Kita Minta kita dinas terkait segera ke Jakarta untuk koordinasi tentang perkembangan e-KTP. Ini kan kebutuhan masyarakat yang mendesak," pungkasnya. (err/ros/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO