Bupati Gresik Inventarisir Dana Eks PNPM Sebesar Rp 58,1 M, akan Digunakan Modal untuk BUMDes

Bupati Gresik Inventarisir Dana Eks PNPM Sebesar Rp 58,1 M, akan Digunakan Modal untuk BUMDes Bupati Sambari saat memimpin rapat evaluasi dana PNPM. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menginventarisir dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) senilai Rp 58,1 milliar.

Langkah ini ditempuh sembari menunggu wacana Pembentukan BUMDes (badan usaha milik desa) bersama untuk mengalihkan dana eks PNPM Mandiri oleh Kementerian Desa.

Baca Juga: Bupati Gresik Terima Penghargaan dari Mendes PDTT RI

Pemkab Gresik mempersiapkan langkah-langkah untuk mempersiapkan pembentukan BUMDes bersama tersebut dengan menginventarisir dana eks PNPM Mandiri yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Gresik.

Langkah awal yang dilakukan dalam menginventarisir tersebut, Bupati bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengumpulkan seluruh Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM Mandiri se-Kabupaten Gresik di Ruang Graita Eka Praja, Kamis (9/2).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan ini sebagai langkah untuk menyelamatkan uang negara.

Baca Juga: Aset BUMDesma Gresik Tembus Rp 81,4 Miliar, Tersebar di 13 Kecamatan

“Kami setuju bila dana eks PNPM ini dialihkan sebagai modal awal BUMDes bersama. Kita inventarisir secara lengkap sambil menunggu dasar hukum dalam pembentukan BUMDes tersebut," katanya.

Dalam arahannya, Sambari memberikan gambaran BUMdes ini nanti bakal menjadi badan usaha di desa yang berfungsi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di perdesaan. “BUMdes ini nanti bisa bekerjasama dengan pabrikan yang ada atau mengelola segala usaha pertanian maupun retail yang beroperasi di desa setempat, ” paparnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Tursilowanto Hariogi menyatakan bahwa dasar hukum penghentian program PNPM yaitu Surat Kementerian Desa, PDTT Nomer 134/DPPMD/VII/2015 tertanggal 13 Juli 2015 tentang panduan pengakhiran dan penataan hasil kegiatan PNPM.

Baca Juga: Kades Wringinanom Ingin Tingkatkan Ekonomi Warga Melalui BUMDes

“Sejak Bulan Desember 2015 hasil kegiatan berupa aset tidak bergerak diserahkan kepada pemerintah desa setempat. Sedangkan aset berupa dana simpan pinjam sampai bulan Januari 2016 sebesar Rp 58,1 miliar di 13 kecamatan tetap dikelola oleh pengelola eks PNPM,” katanya.

Menurut Tursilo, dana tersebut masih ada dan terus bergulir di masyarakat dalam bentuk usaha simpan pinjam. "Memang tak semua dana simpan pinjam itu lancar. Namun pihaknya atas kesungguhan tenaga eks PNPM Mandiri yang ada saat ini sebanyak 221 orang, maka potensial hilang sangat rendah," jelasnya.

Ketua Asosiasi UPK Muhimul Adlim menyatakan, sampai saat ini pihaknya telah menginventarisir total dana PNPM yang ada di masyarakat sebesar Rp 58,1 miliar.

Baca Juga: BUMDes Gresik Diberi Pelatihan tentang e-Commerce dan Packaging

Jumlah ini berkembang jauh dibanding dana awal saat program PNPM pertama kali diluncurkan pada tahun 2004 yang hanya sebesar Rp 4,1 milliar. “Karena operasional program ini telah dihentikan, maka saya bersama pengelola yang lain atas petunjuk dari pemerintah membuat semacam AD/ART untuk mengatur sampai hal pada honor yang kami terima. Kami akan menyambut baik usulan Bupati untuk mempersiapkan pembentukan BUMDes tersebut. Kami siap akan melaksanakan inventarisasi lebih lengkap dan menyeluruh,” katanya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO