SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) akhirnya mengeluarkan diskresi (kewenangan melakukan tindakan-red) terkait keinginan Gubernur Jatim, Soekarwo yang ingin memperbaiki sejumlah ruas jalan nasional yang saat ini mengalami rusak parah. Diharapkan tahun 2017 sejumlah ruas jalan rusak bisa tuntas.
"Kami sudah bertemu dengan Menteri PU, kemarin malam (Rabu) dan dipastikan akan mengeluarkan diskresi untuk pembangunan jalan nasional yang rusak oleh Pemprov Jatim. Karena memang yang berhak mengeluarkan diskresi Menteri PU, bukan gubernur," tegas Pakde Karwo yang ditemui usai rapat paripurna, Kamis (9/2).
Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada
Dengan begitu, Pemprov akan segera mengerjakan sejumlah ruas jalan nasional yang kini kondisinya sangat rusak berat dan banyak memakan korban.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim mengaku lega dengan munculnya diskresi dari Kementrian PU. Dengan begitu Pemprov Jatim dapat segera melaksanakan perbaikan jalan. Maka otomatis dapat menekan angka kematian di jalan akibat jalan rusak.
Di sisi lain seharusnya BPK tidak berlebihan. BPK hendaknya lebih mengutamakan pengguna lalu lintas. Sementara antara pemerintah dengan pemerintah dapat diskusi bersama terkait soal anggaran.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
"Dengan adanya diskresi ini, maka imbauan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengkhawatirkan double anggaran sudah tidak berlaku lagi," tegas politisi asal Partai Gerindra ini. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News