MALANG, BANGSAONLINE.com - Rencana sertifikasi khatib shalat Jumat yang digulirkan Menteri Agama (Menag) H Lukman Hakim mendapatkan reaksi dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang menolak rencana terkait sertifikasi khatib shalat Jumat tersebut.
Ketua PCNU Kabupaten Malang dr H Umar Usman, kepada wartawan mengatakan, sikap itu didasari adanya penolakan dari masyarakat. Menurutnya, sertifikasi yang akan dilakukan Menag itu juga telah membingungkan para tokoh-tokoh agama, khususnya di kalangan NU.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di Pakis Malang, Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Tetap Jaga Prokes
“Karena kebijakan menteri itu, akan menambah kegaduhan umat Islam di Kabupaten Malang ini,” tuturnya.
“Di negara kita ini dalam beberapa bulan terakhir telah dilanda berbagai persoalan yang mengarah pada agama. Agar tidak menambah persoalan baru, untuk itu saya meminta Menag mengkaji ulang kebijakan yang akan dibuatnya. Untuk saat ini, PCNU Kabupaten Malang menolak wacana sertifikasi khatib shalat Jumat, meski dengan beberapa catatan,” jelasnya.
Catatan yang dimaksud, yakni perlu kajian yang lebih komprehensif, di mana pembahasannya harus melibatkan seluruh elemen yang ada, serta memiliki perangkat teknis yang bisa diterima masyarakat.
Baca Juga: Tambah Faskes di Kota Malang, Sutiaji Resmikan Klinik NU
Ia mengakui, rencana sertifikasi khatib salat Jumat sebenarnya bertujuan baik, yaitu dalam upaya meningkatkan kompetensi para juru dakwah di masjid-masjid. Sehingga diharapkan dengan sertifikasi tersebut, dakwah yang disampaikan bisa memberi rasa teduh, penuh muatan ilmu serta semakin memperkuat rasa persaudaraan dan cinta terhadap tanah air. Namun sayangnya, kebijakan ini terlalu cepat digulirkan oleh pemerintah tanpa mengkaji ulang.
”Tidak mudah melakukan sertifikasi khatib shalat Jum’at. Sehingga rencana sertifikasi itu terkesan dipaksakan, dan terasa ada nuansa politis di dalamnya. Sehingga kami bersama warga Nahdliyin Kabupaten Malang meminta pada pemerintah jangan menambah masalah, karena masalah yang satu belum selesai, ditambah lagi masalah lain,” imbuhnya.
Umar dalam kesempatan itu juga mempertanyakan Kemenag soal data valid tentang jumlah khatib shalat Jumat di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Malang. Ia juga mempertanyakan cara melakukan sertifikasi, serta apa saja yang akan dikompetensikan.
Baca Juga: Umar Usman Resmi Dilantik sebagai Ketua PCNU Kabupaten Malang
“Pertanyaan selanjutnya pada Kemenag, apakah khatib yang sudah disertifikasi itu akan diberi insentif atau honor per bulan?,” tanya dia.
“Sudah banyak kritik baik dari masyarakat maupun anggota dewan hingga Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Jusuf Kalla (JK),” ungkapnya.
Wapres JK, lanjut Umar, juga menyampaikan jika masjid-masjid yang ada di Indonesia ini bukan milik negara atau pemerintah, namun milik masyarakat dengan dana swadaya. “Ini berbeda dengan masjid-masjid yang diatur oleh negara, seperti di negara Malaysia, Brunai, dan negara Timur Tengah. Selain itu, dakwah di masjid yang ada di Indonesia adalah dakwah komunitas,” pungkasnya. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News