SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur mendorong agar Pemprov Jatim memberdayakan aset mereka yang tersebar di sejumlah daerah. Pasalnya, banyak asset milik pemprov yang dibiarkan menjadi lahan tidur alias tidak produktif. Selain mubazir, kondisi itu bisa menyebabkan berpindahnya penguasaan asset pada pihak ketiga.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Yusuf Rohana menyontohkan di Magetan ada lahan milik Pemprov Jatim seluas 17 hektar. Selama ini lahan atau aset itu milik Dinas Pertanian Provinsi Jatim itu telah digarap atau dimanfaatkan warga Magetan sebagai kebun bunga. Penggunaan lahan itu sebenarnya baik karena untuk kegiatan produktif, tetapi Pemprov harus tetap melakukan pengawasan bahkan pembinaan.
Baca Juga: Perda Resmi Ditetapkan, Adhy Karyono Yakin BPR Jatim Dongkrak Ekonomi dan Ajak UMKM Naik Kelas
"Saya berharap pemprov mau melakukan kerjasama dengan pihak Kabupaten Magetan untuk menjaga aset tersebut agar tidak hilang. Bahkan Dinas Pertanian Jatim sebagai pemilik lahan harus melakukan pembinaan pada petani bunga yang selama ini mengelola lahan agar hasilnya lebih maksimal,” tandas anggota Dewan asal daerah pemilihan Jatim VIII itu, Selasa (21/2).
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini setuju apabila kerjasama tersebut segera direalisasikan oleh pemprov karena bermanfaat bagi warga sekitar. Terlebih, selama ini banyak sekali permintaan bunga dari Jakarta yang belum terpenuhi. Dengan adanya taman bunga di Magetan bisa menjadi sentra bunga yang hasilnya bisa dikirim ke Jakarta, sehingga bisa menjadi sumber penghasilan penduduk sekitar.
Selain itu, para petani yang selama ini menggarap lahan masih bisa dilibatkan sebagai tenaga kerja di kebun bunga itu. Dengan demikian, bisa menambah lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Di samping itu, pemprov dan pemkab Magetan mengembangkan destinasi wisata yang sudah ada di Sarangan, Cemara Sewu dan beberapa destinasi lainnya, sehingga lebih mengundang banyak wisatawan.
Baca Juga: Antisipasi Era Digitalisasi, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Kegiatan Produktif
“Kebun Bunga itu nantinya bisa menjadi destinasi wisata baru yang menarik untuk dikunjungi wisatawan, baik lokal Jatim maupun di luar Jatim. Bahkan kalau dilengkapi fasilitas pendukung, bisa menjadi jujukan bagi wisatawan mancanegara,” ujar Yusuf.
Alumni Teknik Mesin ITS ini menambahkan, secara prinsip pihaknya mendukung dan setuju apabila program ini direalisasikan. Pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Dinas Pertanian sebagai penanggung jawab aset dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan pemerintah provinsi Jatim untuk melakukan pengkajian lebih lanjut.
“Kami akan dukung, kalau Dinas Pertanian mau melakukan pemberdayaan lahan yang menjadi asset mereka agar lebih produktif. Selama positif pasti kami dukung,” tutur politisi PKS tersebut.
Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi
Sementara itu, Suharti kolega Yusuf Rohana di Komisi B juga mendukung langkah pemanfaatan lahan tersebut. Bendahara Fraksi PDI Perjuangan ini mendukung apabila aset pemerintah provinsi dimanfaatkan bekerjasama dengan pemkab untuk meningkatkan potensi pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
"Apabila potensi wisata disuatu daerah dimaksimalkan, maka membuat daerah tersebut menjadi berkembang pesat, dan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitarnya," pungkas Suharti. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News