KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Kediri mulai menyoroti pekerjaan pembangunan taman kota. Ini menyusul laporan masyarakat terkait pembangunan taman di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota kediri.
Kasi Pidsus Kejaksaan Kota Kediri A Rasyid, membenarkan penyelidikan pembangunan proyek dengan anggaran APBN sebesar Rp 4,2 miliar tersebut. “Iya benar kita masih melakukan klarifikasi pada rekanan pemenang tender maupun Kementerian PU,” katanya, Selasa (28/2).
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi
Permintaan klarifikasi tersebut, sudah berjalan dua hari, Senin (27/2) dan Selasa (28/2). Sementara ini, Kejari Kota Kediri belum berani menyimpulkan kesalahan yang dilakukan rekanan maupun kementrian PU. "Nanti saja. Kami masih melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Rasyid juga menambahkan, pihaknya masih fokus penyelidikan pada proses pengerjaan proyek. Dia mengelak soal kemungkinan akan melakukan penyelidikan pada tiga taman yang dibangun menggunakan anggaran APBD. “Kami masih fokus pada penyelidikan Taman Tempurejo yang menggunakan APBN dulu.”
Untuk diketahui, pembangunan taman yang terletak di lingkungan Kresek, Tempurejo itu, murni menggunakan dana APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dana yang masuk program pengembangan kota hijau (P2KH) tersebut, kemudian didelegasikan kepada Dinas PU Provinsi Jawa Timur untuk realisasinya.
Baca Juga: Taman Hijau SLG Kediri Jadi Tujuan Wisatawan saat Berlibur, Mau Coba?
Karenanya, Dinas PU Kota Kediri tidak terlalu terlibat dalam proses pembangunannya. “Pemkot hanya mencarikan tempatnya saja,” ujar Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Permana beberapa waktu lalu.
Diketahui dana yang digelontorkan untuk pembuatan taman seluas 1,6 hektare ini sekitar Rp 5 miliar. Namun karena dana tidak cukup untuk membangun taman yang terlalu luas, maka pembangunannya dibagi dua sesi. “Anggarannya sekitar itu. Tapi belum tahu hasil lelang dari provinsi tembus berapa,” tambah Apip.
Apip mengatakan, dana P2KH hanya untuk membangun taman seluas 1,1 hektare. Sedangkan sisanya sekitar 0,5 hektare akan diteruskan tahun depan dengan menggunakan dana dari APBD.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Serba Guna Kelurahan Ringin Anom Mulai Disidangkan
“Kita upayakan agar jumlah RTH (ruang terbuka hijau) Kota Kediri mendekati ideal,” urainya. (rif/rus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News