DPRD Gresik Janji All Out Tuntaskan Penanganan Banjir Kali Lamong

DPRD Gresik Janji All Out Tuntaskan Penanganan Banjir Kali Lamong Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid didampingi Wakil Ketua Nur Qolib saat memberikan keterangan pers soal penanganan Kali Lamong. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik memberikan atensi khusus terhadap penanganan banjir luapan Kali Lamong. Sebab, Kali Lamong sudah bertahun-tahun menyebabkan rumah warga, jalan lingkungan, jalan poros desa, bahkan jalan kabupaten, terendam banjir. Selain itu, akibat luapan sungai ini, ratusan hektar areal persawahan dan tambak juga terendam saat musim hujan.

"Banjir luapan Kali Lamong yang telah berjalan bertahun-tahun menyebabkan kerugian baik materiil maupun imateriil sangat besar," ungkap Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib, kemarin.

Baca Juga: Luluk-Lukman Sapa Warga Gresik Selatan, Janji Tuntaskan Banjir dan Pengangguran

Untuk itu, kata Nur Qolib, DPRD saat ini tengah mencari solusi agar Kali Lamong tidak kembali meluap pada saat musim hujan. "DPRD Gresik sangat all out untuk mencari solusi dan melakukan langkah pasti agar Kali Lomong tidak kembali meluap," jelas politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Menganti ini.

"Langkah tersebut di antaranya dengan mendatangi Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kami datang ke instansi-instansi vertikal tersebut untuk minta izin menganggarkan dan melakukan normalisasi Kali Lamong," terangnya.

Namun, langkah DPRD Gresik tersebut gagal karena tidak diizinkan oleh Depdagri dan Kementerian PU. Sebab, Kali Lamong merupakan wewenang BBWS (Balai Besar Bengawan Solo) sehingga menjadi otoritas pemerintah pusat.

Baca Juga: Tanggul Jebol, Banjir Luapan Kali Lamong Gresik Meluas, Kecamatan Cerme Terendam

"Baik Depdagri maupun Kemen-PU mewanti-wanti agar tak usah coba-coba," katanya.

"Jangankan Kali Lamong, anak Kali Lamong saja kalau tak ada izin (dari Depdagri dan Kementerian PU), bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," sambungnya.

Nur Qolib mengungkapkan bahwa sebetulnya pemerintah pusat sudah sanggup untuk menormalisasi Kali Lamong yang melintas di wilayah Kabupaten Gresik secara total. Syaratnya, Pemkab harus bisa membebaskan semua lahan warga yang berada di kanan kiri DAS (Daerah Aliran Sungai) Kali Lamong yang akan terkena dampak normalisasi.

Baca Juga: Kali Lamong Meluap, Ratusan Rumah di Balongpanggang Gresik Terendam Banjir

Namun, Pemkab Gresik sampai saat ini masih kesulitan untuk membebaskan lahan milik warga tersebut. Sebab, sebagian warga tidak bersedia melepas lahan mereka karena yang dibebaskan hanya sebatas yang akan digunakan untuk normalisasi Kali Lamong, seperti pembuatan tanggul.

"Warga minta lahan mereka dibebaskan semua. Bukan yang hanya kena proyek normalisasi saja," paparnya.

Selain itu, faktor lain adalah pemilik lahan mematok harga terlalu tinggi jauh di atas NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Bahkan, banyak spekulan yang bermain dalam pelepasan lahan ini.

Baca Juga: Tanggul Anak Kali Lamong di Desa Dadapkuning Gresik Jebol

Hal ini diamini Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid. Menurutnya, selain kendala pembebasan lahan, faktor lain adalah sedimen (pengendapan lumpur) di sejumlah titik Kali Lamong yang belum bisa dikeruk. Terlebih setelah adanya pembangunan mega proyek Teluk Lamong di daerah hilir (pembuangan) air Kali Lamong.

"Sehingga, air tidak cepat terbuang ke laut karena terjadi pendangkalan. Akibatnya air meluber dan membanjiri warga di kanan kiri DAS Kali Lamong," ungkap politisi senior Golkar asal Kecamatan Sidayu ini.

Hamid mengaku pihaknya sudah cukup lama berupaya agar Kali Lamong tidak kembali meluap. Seperti pada tahun 2005, dia bersama tim dari ITS (Institut Teknologi Surabaya) melakukan penelitian di sejumlah titik Kali Lamong seperti di bendung gerak (pintu keluar masuk) air Kali Lamong yang melintas di Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas.

Baca Juga: Kali Lamong Meluap, 9 Desa di Gresik Terendam

Hasil penelitian itu tambah Hamid, ternyata banyak terjadi pendangkalan. Sehingga, harus dilakukan pengerukan.

"DPRD saat ini melalui Komisi C kembali ke BBWS untuk melobi penanangan Kali Lamong agar tidak kembali meluap. Ini semua kami lakukan agar masyarakat di Gresik Selatan tidak kembali kebanjiran pada musim hujan," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO