PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah titik krusial rawan korupsi dalam birokrasi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Secara umum, KPK merekomendasikan Pemkab Pamekasan untuk membenahi tahapan perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ).
BACA JUGA:BKPSDM Batu Gandeng Inspektorat, Bekali PPPK Paruh Waktu Penguatan Integritas dan Antikorupsi
Hal itu menjadi pembahasan dalam audiensi dan koordinasi KPK dan Pemkab Pamekasan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menyampaikan bahwa potensi korupsi kerap kali berawal dari proses awal penyusunan anggaran.
Halaman:










