PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah titik krusial rawan korupsi dalam birokrasi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Secara umum, KPK merekomendasikan Pemkab Pamekasan untuk membenahi tahapan perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ).
Hal itu menjadi pembahasan dalam audiensi dan koordinasi KPK dan Pemkab Pamekasan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menyampaikan bahwa potensi korupsi kerap kali berawal dari proses awal penyusunan anggaran.
Halaman:










