SURABAYA (bangsaonline) - Komite Pemantau Penyelenggara Pemilu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KP3 KNPI) Jawa Timur melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim kepada Komisi Informasi Publik (KIP) terkait dengan permintaan data Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang tidak dberikan KPU Jatim. Juru Bicara KP3 KNPI Jawa Timur Deyisnil Fariadi mengatakan, kedatangannya ke kantor KIP Jawa Timur untuk melaporkan KPU Jatim terkait dengan DPK menjelang pemilihan Presiden 9 Juli 2014.
"Kami ingin melaporkan KPU Jatim yang sampai saat masih belum memberikan DPK Provinsi Jawa Timur secara 'by name by address' kepada kami," katanya, kemarin.
Baca Juga: DPD KNPI Sidoarjo Gelar Deklarasi Pilkada Damai dan Festival Musik Pelajar
Ia mengatakan, pada tanggal 2 Juli 2014 KP3 KNPI Jatim sempat mendatangi Kantor KPU Jatim untuk menanyakan masalah DPK tersebut, tetapi oleh KPU Jawa Timur pihaknya hanya diberikan rekap DPK tanpa dijelaskan lebih detail 'by name by address' siapa saja yang ada di dalam DPK tersebut.
"Kami memberikan target maksimal pada tanggal 3 Juli. Tetapi, lagi-lagi KPU Jatim belum memberikan data yang kami minta tersebut dan hari ini kami melaporkan kepada KIP Jatim terkait dengan masalah itu," sesalnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Timur, Joko Tetuko mengatakan, pihaknya akan membantu semaksimal mungkin pelaporan tersebut.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Pengurus KNPI Sidoarjo 2022-2025 Siap Warnai Pembangunan Daerah
"Kami sudah menerima laporan tersebut dan kami akan membantu secara maksimal di antaranya dengan memanggil KPU Jatim. Paling tidak pada pekan depan sebelum pelaksanaan pemilihan umum," tandas Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News