4 Pemuda Komplotan Curanmor Asal Bangkalan Diringkus, Terjaring Razia di Tambangboyo

4 Pemuda Komplotan Curanmor Asal Bangkalan Diringkus, Terjaring Razia di Tambangboyo Para pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Tambaksari.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 4 komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), saat menggelar razia di Jalan Tambangboyo Pacar Keling Surabaya. Keempat pemuda itu berasal dari warga Bangkalan Madura.

Para pelaku tak lain yaitu, Saiful alias Sipil (21), Dimas Turi (20) warga Desa Alas Kombang Kecamatan Burneh Bangkalan yang kos di Jalan Veteran, No.5 Gresik, Umar Faruk (19 ) warga Bangkalan Burneh Binoh Madura yang tinggal di Jalan Rangkah 2 Surabaya, serta M Iqbal Ferdiansyah (19) warga Jalan Rangkah gang 2 Surabaya.

Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya

Kapolsek Tambaksari, Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, tertangkapnya komplotan curanmor ini, bermula pada saat petugas operasi yang melihat gelagat mencurigakan dari mereka berempat yang berboncengan menggunakan 1 unit motor merk Suzuki Satria FU150 bernopol L 5195 EK.

Pada saat dicegat, salah satu pelaku yang duduk paling belakang langsung melompat dan berusaha kabur. Tak mau kecolongan, petugas berpakaian preman yang sudah berjaga dari kejauhan langsung menghadangnya.

"Setelah ditangkap, pemuda yang diketahui bernama Saiful kedapatan membawa sejumlah kunci T yang sudah dimodifikasi dan dua anak kunci magnet di dalam saku celananya," kata David, Kamis (30/03/17).

Baca Juga: 13 Orang Kecolongan HP saat Nonton Kirab Maskot KPU Jatim

Setelah melakukan penggeledahan, keempatnya dibawa ke Mapolsek Tambaksari guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kepada petugas, mereka mengaku sudah 5 kali melakukan aksi pencurian motor. 3 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Gresik, dan 2 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Madura.

Uniknya, dari penangkapan keempat pelaku curanmor ini, petugas menemukan menemukan sejumlah jimat yang disimpan pelaku Saiful. Jimat itu diketahui terdiri dari pring petuk, kalung, minyak dan sehelai tali pocong. Saiful mengaku jimat tersebut digunakan agar aksinya berjalan mulus dan tidak ada halangan, serta untuk keselamatan dirinya saat beraksi.

"Tiap beraksi selalu bawa jimat-jimat ini, pengakuannya untuk keselamatan. Hasil motor dijual ke penadah temannya Iqbal, seharga Rp. 1,2 juta per unit. Hasilnya dibagi untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk senang-senang," tutur David.

Baca Juga: Pria Broken Home Nekat Curi Handphone Tetangganya di Rusun Sombo Surabaya

Terkait proses selanjutnya, David menambahkan jika perkara ini akan segera dilimpahkannya ke Polres Gresik, sebab 3 TKP dan laporan korban ada di polres Gresik serta Polsek Jajarannya. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO