PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pengedar narkoba keturunan Pakistan berhasil ditangkap oleh Satuan Reskoba Polres Pasuruan Kota saat mengedarkan sabu. Dalam penangkapan pelaku bernama Moch Abdul Adzim Mubarak Khan (38) ini, salah seorang anggota polisi terpaksa menggunakan jurus kungfu lantaran pelaku melawan ketika hendak akan ditangkap.
“Saat dilakukan penyergapan, pelaku sempat membuat perlawanan dengan menodongkan sajam jenis celurit ke anggota. Beruntung salah satu seorang anggota kami berhasil bisa melumpuhkan pelaku dengan ilmu beladirinya yaitu kungfu. Sehingga pelaku yang merupakan warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus ini akhirnya berhasil dibekuk,” ujar Kasatres Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP ML Tadu.
Baca Juga: Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Dijelaskannya, pelaku ditangkap saat melakukan transaksi sabu di Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan yaitu pada Rabu (29/03/2017) sekira jam 00.30 WIB.
“Kami menangkap pelaku berdasarkan informasi dari warga jika di tempat tersebut sering terjadi transaksi peredaran narkoba,” terangnya kepada Bangsaonline.com saat dihubungi melalui via seluler.
Lebih lanjut AKP Tadu menambahkan, bahwa pelaku ini merupakan target operasinya sejak lama. Namun, pelaku selalu lolos dan sempat berpindah tempat yaitu ke Jakarta.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan
“Dia (pelaku, red) sudah menjadi target kami sejak lama, namun saat hendak ditangkap ia selalu berhasil meloloskan diri,” Jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 tas kresek warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 plastik yang berisikan 2 klip plastik yang masing-masing berisikan serbuk kristal warna putih yang diduga sabu sabu dengan berat total 26,17 gram.
“Dalam pengakuannya, pelaku sudah edarkan sabu sejak 2007 di berbagai tempat. Dan saat ini, pelaku kami kenakan pasal 112 yo 114 UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman miniman 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” bebernya. (psr4/par/rev)
Baca Juga: Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News