Ungkap Modus Baru, Polres Pasuruan Bongkar Penyembunyian Sabu di Kandang Sapi

Ungkap Modus Baru, Polres Pasuruan Bongkar Penyembunyian Sabu di Kandang Sapi Pelaku saat diamankan petugas dari Satresnarkoba Polres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Modus peredaran narkoba di Kabupaten semakin beragam. Satresnarkoba Polres baru-baru ini mengungkap cara baru seorang petani menyembunyikan sabu, bukan di rumah, melainkan di kandang sapi.

Tersangka berinisial CO (51), warga Dusun Dayurejo, Kecamatan Prigen, ditangkap setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di rumahnya. 

Dalam penggerebekan, aparat menemukan 3 poket sabu siap edar dengan total berat 7,432 gram, masing-masing seberat 4,387 gram, 2,202 gram, dan 0,843 gram.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat digerebek, tersangka berusaha menyembunyikan sabu di kandang sapi,” kata Kasatresnarkoba Polres , Iptu Yoyok Hardianto, Rabu (12/11/2025).

Selain sabu, polisi menyita timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat takar dari sedotan, uang tunai Rp15 juta, serta ponsel jenis Vivo warna kuning yang digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pemeriksaan, CO mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial IO, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). CO berperan sebagai pengedar di wilayah Prigen dan sekitarnya, sementara IO diduga sebagai pemasok utama.

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO