SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua pria pencari cacing dibekuk anggota Satreskrim Polsek Taman karena berjudi. Kedunya yakni, Sadyo Pranoto (37) warga Donomulyo RT 01 RW 01, Malang dan temannya Muklas (48) warga Dusun Waru RT 04 RW 03 Desa Mojogupit, Jombang. Saat ditangkap, mereka berdua sedang asyik bermain judi jenis remi di bawah jembatan tol Medaeng, Desa Kedungturi, Taman. Akibatnya, kini mereka berdua meringkuk di balik sel jeruji tahanan.
"Dua tersangka judi remi jokeran di bawah jembatan tol Medaeng. Mereka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di bawah jembatan tersebut kerap dipergunakan praktek perjudian hingga larut pagi. Kemudian kami terjunkan anggota ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Ternyata benar adanya praktek perjudian. Seketika itu dilakukan penggerebekan dan berhasil menangkap kedua pelaku," kata Kapolsek Taman, Kompol Sudjut SH.
Baca Juga: Penjaga Warung di Krian Sidoarjo Jadi Korban Maling
Ditegaskan Sudjut saat itu ada lima orang yang digerebek. Namun saat dilakukan penangkapan, tiga orang lainnya berhasil kabur melarikan diri.
"Namun identitas ketiga orang itu sudah kami kantongi dan kini masih dalam pengejaran. Sedangkan tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Adapun 2 set kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp.420 ribu disita sebagai barang bukti," ungkapnya
Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, mereka berdua bermain judi sekadar iseng.
Baca Juga: Petugas Gabungan Balongbendo Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Jeruk Legi
"Untuk mengisi waktu luang, karena siangnya mencari cacing di bawah jembatan," dalih pelaku. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News