PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bertempat di Gedung DPRD Pasuruan, Senin (11/04) kemarin, Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan menyampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) tahun anggaran 2016 di depan para anggota dewan serta ratusan tamu undangan. Kegiatan tahunan tersebut yang merupakan kewajiban kepala daerah yang diatur dalam UU no 23/2014.
Ketua DPRD M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi Bangsaonline.com terkait pelaksanaan LKPJ tahun anggaran 2016 mengapresiasi ketepatan waktu pelaksanaan dan kesiapan pihak eksekutif yang jauh-jauh hari sudah memberitahukan draf, dan jadwal pelaksanaan sidang. Hal itu menurutnya merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparansi.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Penyampaian LKPJ sendiri sudah diatur dalam UU no 23 tahun 23 pasal 71 ayat 2 yang diubah dengan UU no 09 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah. Yakni bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ sebagai progress report. Juga, sekaligus sebagai wahana penilaian dan upaya perbaikan kinerja pemerintahan pada tahun berikutnya.
“Ini juga refleksi sinergitas antara lembaga pemerintahan daerah dengan DPRD serta komitmen dan kesepakatan bersama dalam memaknai kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang tertuang di dalam APBD 2016,“ jelas pria yang akrab dipanggil Dion ini.
Tahun 2016 kemarin merupakan perjalanan tahun keempat kepemimpinan Bupati HM Irsyad Yusuf SE, MMA dan wakil Bupati Riang Kulup Prayuda. Dion menilai bahwa Bupati dan Wabup telah berjuang keras dalam melakukan pembangunan terbukti dengan diraihnya berbagai prestasi di segala bidang baik di tingkat regional maupun Nasional.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Dalam tiga tahun terakhir, kekompakan dan kerjasama anggota dewan dengan pemerintah dalam pembahasan APBD perlu diapresiasi acungan jempol. Karena dalam pengambilan keputusan dan dan penetapan persetujuan terhadap APBD 2015-2016 hingga 2017 selalu tetap waktu. Bahkan boleh dikatakan lebih cepat dari deadline oleh pemerintah pusat, termasuk juga ketepatan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah," bebernya.
"Komitmen bersama tersebut bisa dilihat dari prestasi yang cukup prestisius yakni diraihnya WTP atas laporan keuangan daerah dari BPK RI selama tiga tahun berturut turut. Prestasi yang diraih tersebut hendaknya menjadi cambuk bagi Bupati beserta seluruh jajaran untuk meningkatkan prestasi yang lebih banyak lagi sehingga menjadikan Pasuruan lebih maslahat."
Sebagai, daerah yang letak geografisnya sebagian wilayah pegunungan dan laut, Dion juga memuji kecepatan dan ketanggapan Pemkab dalam bencana yang kerap kali terjadi. Hal itu dibuktikan dengan dibentuknya desa tangguh bencana, penyiapan kader dan relawan di semua desa potensi bencana.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
“Penanganan masalah bencana yang dilakukan pemerintah cukup solid, terbukti dukungan dan partisipasi dari masyarakat melalui pemberian sembako, petugas medis serta pelatihan dasar kepada masyarakat soal kebencanaan,” jelas sekretaris DPC PKB ini.
Bupati dan Wakil Bupati Bacakan LKPJ 2016 secara Bergantian
Pelaksanaan penyampaian LKPJ akhir tahun anggaran 2016 berjalan lancar dengan disaksikan para anggota dewan, kepala OPD serta ratusan tamu undanngan yang hadir. Bupati HM Irsyad Yusuf SE, MMA dan Wakil Bupati Ir Riang Kulup Prayuda membacakan pidato laporan LKPJ secara bergantian.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Pembacaan dilakukan secara gantian tersebut sebagai bentuk kebersamaan dalam melaksanakan tugas pemerintahan, juga karena materi laporan yang cukup tebal.
“Tahun kemarin juga kita bacakan bergantian, tak masalah,“ jawab Bupati sambil tersenyum.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
beberapa poin penting dalam LKPJ terkait pelaksanaan anggaran yang dibacakan di antaranya ringkasan realisasi pendapatan dan belanja daerah, capaian indikator kijerja utama, pelaksanaan pemerintahan daerah seperti urusan wajib dan urusan pilihan pada pelayanan dasar serta urusan wajib berkaitan dengan fokus pembangunan 2016.
Dalam pelaksanaan anggaran 2016, tercatat pendapatan daerah tahun 2016 di target Rp 3.019.973.457.815 triliun terrealisasi sebsar Rp 2.821.450.236.445 triliun atau tercapai sebesar 93,52 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2015, realisasi pendapatan yang dipatok sudah dibukukan Rp 2.518.560.295.176, artinya ada kenaikkan 12,03 persen.
Realisasi pendapatan daerah tersebut di beroleh dari PAD 17,04 persen, dana perimbangan 64,92 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 18,04 persen.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini Harap Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Air di Wilayah Selatan
Untuk PAD tahun 2016 yang dipatok Rp 470.764.895.775 miliar mampu dibukukan sebesar Rp 480.758.902.039 miliar atau tercapai di atas target, yakni 102,12 persen. Bila dibandingkan dengan tahun 2015, realisasi pendapatan sebesar Rp 478.269.057.787 miliar atau naik 0,52 persen.
Dari sisi belanja daerah tahun 2016, di mana Pemerintah daerah menargetkan Rp 3.533.964.725.014 triliun, namun faktanya bisa terlaksana Rp 3.159.908.438.780 trliun atau terserap 89,42 persen. Bila dibandingkan pada 2015, belanja daerah Rp 2.442.728.058.572. triliun, maka terjadi kenaikkan sebesar 29,30 persen.
Berdasarkan selisih antara realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah pada 2016, maka terjadi defisit Rp 338.458.202.335 miliar. Untuk menutupi defisit anggaran tersebut, maka pemerintah daerah mencukupinya dengan pembiayaan netto tahun berjalan (2016) sebesar Rp 518.957.074.698 miliar sehingga ada SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran) Rp 180.498.872.363 Miliar
Baca Juga: Pj Bupati Pasuruan Sidak Pengerjaan Revitalisasi Alun-Alun Bangil
Bila dikomparasikan dengan SILPA tahun 2015 sebsar Rp 534.331.118.167 miliar, maka terjadi penuruanan yang cukup besar yakni 66,77 persen
Terpisah, ketua DPRD M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pelaksanaan anggaran 2016 sudah sesuai dengan mekenisme dan aturan baik dari sisi realisasi pendapatan dan belanja daerah. Mengingat, dari hasil pemeriksaaan LHP BPK terhadap penggunaan anggaran, memberikan catatan WTP.
"Mudah-mudahan pada tahun berikutnya prestasi yang sama juga kembali diraih oleh Bupati Pasuruan," harapnya.
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
"Saya berharap saat pembahasan dengan DPRD, teman teman memberikan rekomendasi bagi kepala daerah berupa kritikan yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan yang lebih baik lagi. Untuk itu saya berharap agar jadwal pembahasan LKPJ yang telah ditetapkan oleh Rapat Banmus pada tanggal 3 April dapat dimanfaatkan dengan sebaik -baiknya," jelasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News