FSPMI Gelar Aksi di DPR RI, ini Tiga Tuntutan yang Diajukan

FSPMI Gelar Aksi di DPR RI, ini Tiga Tuntutan yang Diajukan

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia () melakukan aksi di depan gedung DPR RI, Selasa, 11 April 2017. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap buruh PT Smelting yang sedang berjuang menuntut hak-haknya.

Dalam aksi ini, juga bergabung 50-an orang pekerja PT Smelting yang jauh-jauh datang dari Gresik ke Jakarta. Mereka bergabung dengan massa solidaritas dari Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Bekasi.

Baca Juga: PT Smelting Bangun RKS di Desa Sukomulyo

"Tuntutan kami dalam aksi ini adalah menolak diskriminasi upah, tolak PHK sepihak, serta menuntut agar pelanggaran penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Smelting ditindak," kata Ketua PUK SPL PT Smelting, Zainal Arifin.

Zainal menduga, PHK sepihak yang dilakukan PT Marketing adalah upaya untuk melakukan union busting. Karenanya, pihaknya meminta agar wakil rakyat bisa memanggil Direksi PT Smelting dan mendesak agar pihak perusahaan mempekerjakan kembali 309 orang para pekerja di PHK.

Baca Juga: Sempat Dibebaskan, Kejari Gresik Kembali Tahan Nurhasyim atas Kasus Korupsi CSR Beras Desa Roomo

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Riden Hatam Aziz menjelaskan, dalam aksi ini pihaknya mengajukan tiga tuntutan kepada DPR RI.

Pertama, meminta agar DPR RI segera membentuk tim untuk melakukan sidak ke PT Smelting di Gresik dan mendesak pengusaha untuk menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kedua, mendesak DPR RI untuk menekan Dirjen Pajak guna menyelidiki dugaan adanya penyimpangan pajak di PT Smelting. Terkait dugaan penyimpangan pajak ini, siap memberikan data-data yang dibutuhkan.

Baca Juga: Ketua BPD Roomo Gresik Menang Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Dana CSR Beras

Ketika, mendesak DPR RI untuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan kasus perburuhan di PT Smelting. Hal ini didasarkan pada pertimbangan, ada indikasi keberpihak Dinaskertrans Jawa Timur dalam kasus ini.

Selain itu, sebagai satu-satunya smelter yang mengelola konsentrat PT Freeport Indonesia, PT Smelting adalah industri strategis di mana pekerja adalah asset yang harus dijaga.

Aksi solidaritas ini akan berlanjut besok (12 April 2017) di Kementerian ESDM, bersamaan dengan aksi ribuan buruh untuk mendesak pemerintah mengambil sikap tegas terhadap kasus perburuhan ini.

Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar

Terpisah, Presiden yang juga menjadi Presiden KSPI, Said Iqbal, mengancam apabila kasus ini berlarut larut, maka KSPI akan membawa kasus ini ke ILO . Tidak hanya itu, dan KSPI juga akan mempersoalkan melalui mekanisme Application standard committee of ILO, Multi national Enterprise Declaration, dan OECD Guideline. (*/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO