SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Nasib sial dialami Toyib (49), warga Desa Lemujut, RT 06 RW 03, Krembung, Selasa (18/04) kemarin. Dia dibekuk anggota Polsek Krembung, lantaran merekap judi togel di tempat biliard yang tidak jauh dari rumahnya. Toyib pun kin meringkuk di balik sel jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Krembung, AKP Saadun menjelaskan, tersangka judi togel ini berhasil ditangkap oleh anggotanya berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di tempat tersebut (biliard) kerap dijadikan transaksi perjudian togel.
Baca Juga: Penjaga Warung di Krian Sidoarjo Jadi Korban Maling
Dari situlah, kemudian anggota terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata benar, Toyib kepergok sedang merekap togel. Seketika itu dilakukan penangkapan kepada Toyib.
"Kita periksa, dan geledah, ditemukan 1 lembar kertas bertuliskan angka nomor judi toto gelap atau judi togel, beserta uang sebesar Rp 251 ribu," cetusnya.
"Setelah itu, sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka ini dibawa ke Polsek Krembung untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan 1 lembar kertas bertuliskan angka judi togel, uang taruhan sebesar Rp 251 ribu, 1 bolpoin, 1 buah handpone merk Samsung warna coklat disita sebagai barang bukti. Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian," jelentreh Saadun.
Baca Juga: Petugas Gabungan Balongbendo Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Jeruk Legi
Menurut tersangka Toyib pada penyidik, dirinya sengaja jadi pengecer judi togel, karena tidak memiliki pekerjaan. "Baru dua bulan, menjalankan aktivitas jualan togel dan tertangkap polisi. Hasil setoran uang judi togel mendapatkan fee dan dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga," ujarnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News