Pergantian AKD Tuai Resistensi di Internal Dewan

Pergantian AKD Tuai Resistensi di Internal Dewan Suasana Paripurna DPRD Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pergantian sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) yang rencananya diumumkan pada Kamis (4/5) mendatang dalam rapat paripurna berpotensi menuai resistensi (perlawanan) di internal Dewan. Posisi yang rentan menuai resistensi adalah pergantian Wakil Ketua Komisi E dari Suli Da’im kepada Basuki Babussalam yang juga Sekretaris Fraksi PAN Jatim. Selain itu, pergantian anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Gatot Sutantra Wisnu Murti kepada Bambang Rianto juga sangat resisten.

Menurut sumber di internal Komisi E, jika sampai Basuki Babussalam dipaksakan menggantikan Suli Da’im, maka mereka sudah menyiapkan surat penolakan. Surat tersebut sudah disiapkan dan tinggal menyerahkannya ke pimpinan dewan.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

‘’Kita menolak yang bersangkutan duduk sebagai pimpinan Komisi E bukan tanpa sebab, namun semuanya berdasar alasan yang jelas. Karena memimpin komisi bukanlah memimpin fraksi. Jadi mereka yang memimpin komisi harus benar-benar mengerti suasana kebatinan anggota. Karena kita bekerja secara kolektif kolegial,’’ tegasnya sambil mewanti-wanti namanya tidak ditulis, Senin (1/5).

Kabar terakhir, para anggota Komisi E mengancam akan melakukan tandatangan jempol darah jika Basuki tetap dipaksakan duduk sebagai Wakil Ketua Komisi E .

‘’Mereka sempat mengancam akan melakukan tandatangan jempol darah,’’ ungkapnya singkat.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

Terpisah, Ketua DPW PAN Jatim, Masfuk saat diklarifikasi mengenai hal ini mengaku tidak tahu menahu. Pasalnya, yang dia tandatangani hanya soal pergantian Ketua Fraksi PAN Jatim dari Malik Effendy ke Agus Maimun.

‘’Kalau soal alat kelengkapan dewan saya belum tandatangan. Karenanya, saya kaget saat teman-teman wartawan menanyakan masalah itu. Surat yang saya tandatangani wakti itu hanya soal pergantian Ketua Fraksi PAN Jatim saja,’’ tegasnya dengan mimik serius.

Namun terlepas dari itu semua, mantan Bupati Lamongan ini berjanji akan melihat isi surat tersebut. Menurutnya, untuk alat kelengkapan dewan tidak perlu diganti karena tidaklah mendesak.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

Selain F-PAN yang bergejolak, Fraksi Nasdem-Hanura juga sempat menimbulkan perselisihan. Di mana Gatot Tantra yang juga Sekretaris F-Nasdem-Hanura posisinya tiba-tiba copot dari anggota Badan Anggaran (Banggar) dan digantikan Bambang Rianto yang sama-sama dari Partai Hanura. Tentu saja keputusan secara mengejutkan diprotes oleh Gatot Tantra.

‘’Kabarnya Pak Gatot tidak terima dengan keputusan tersebut, dan yang bersangkutan sempat protes. Untuk itu sempat terjadi protes dalam pergantian alat kelengkapan dewan,’’ tutur anggota Fraksi Partai Demokrat Jatim, Reno Zulkarnaen

Terpisah, Wakil Ketua , Tjutjuk Sunario mengaku jika pergantian baik fraksi maupun alat kelengkapan dewan merupakan hak partai. Karenanya pimpinan dewan hanya menerima saja sepanjang aturan dan mekanisme pergantiannya dilakukan sesuai aturan yang ada.

Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera

“Pergantian susunan fraksi ataupun AKD merupakan hak prerogratif partai. Karena itu pimpinan Dewan tak bisa menolak pergantian selama sesuai aturan dan mekanisme yang ada,” tandas politisi Partai Gerindra tersebut. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO