PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan kembali mengamankan belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Gempol dan Pandaan pada Jum'at (12/05/2017) dini hari. Razia tersebut merupakan kegiatan rutin dari Satpol PP Kabupaten Pasuruan untuk memberantas prostitusi.
Hasilnya, 19 orang cewek PSK berhasil dijaring. Mereka yang dijaring biasa mangkal di beberapa lokasi. Di antaranya, di daerah Kelurahan Porong, yakni Tangkis dan desa Njetak. Ketiga lokasi tersebut merupakan lahan untuk menggaet lelaki hidung belang yang sudah menjadi langganannya.
Baca Juga: MUI Kabupaten Pasuruan Dukung Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Tretes
Para PSK tersebut kebanyakan menjajakan diri lewat mucikari atau yang sering biasa disebut Germo. Rata-rata germo di situ punya anak buah lebih dari satu. Mereka bukan dari warga lokal Pasuruan, melainkan dari luar wilayah Pasuruan seperti daerah Malang, Blitar, Bandung dan Banyuwangi.
Yudha Tri Widya Sasongko selaku Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan menjelaskan kepada Bangsaonline.com bahwa razia tersebut merupakan kegiatan gabungan.
“Operasi kali ini kita mendapatkan 19 orang dan harus menjalani sidang Tipiring di mako Satpol PP. Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, mereka lebih dulu harus menjalani tes kesehatan karena dikhawatirkan ada yang terinfeksi penyakit HIV/AIDS,” ungkap Yudha. Ia mengakui dari tangkapan tersebut 6 orang diantaranya terindikasi terjangkit HIV/AIDS.
Baca Juga: Jual Anak 13 Tahun Kepada Pria Hidung Belang, 3 Orang Mucikari Tretes Diringkus Polisi
Setelah menjalani sidang, bagi mereka yang hanya dikenakan denda akan dipulangkan ke kampung halamannya. Sedang bagi PSK yang dijatuhi hukuman kurungan, tentunya akan diserahkan ke Rutan.
"Sebenarnya pihak pemerintah tidak kurang-kurang memberikan memberikan pembinaan. Tapi nyatanya mereka tetap saja kembali ke dunia hitam tersebut," pungkasnya. (psr4/par/rev)
Baca Juga: Terdampak Covid-19, Pelaku Bisnis Vila di Kawasan Tretes Merintih
19 PSK saat menjalani sidang di Kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan, siang tadi (12/05/17).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News