PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Nasib apes menimpa empat orang PSK yang tengah menunggu para pelanggan. Bukannya mendapat untung malah sebaliknya mereka harus berurusan dengan petugas Pol PP Kabupaten Pasuruan. Mereka diamankan penegak perda setelah kedapatan beroperasi pada siang hari.
Para PSK sendiri rencana hendak kabur saat melihat petugas yang sedang melakukan razia di siang bolong, namun rencana mereka tak barhasil karena petugas yang berjumlah puluhan bergerak lebih cepat mengepung gerak mereka
Baca Juga: MUI Kabupaten Pasuruan Dukung Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Tretes
Untuk lokasi yang disisir petugas PSK di antaranya di kawasan Kejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mereka biasanya mangkal di warung remang-remang kala menjual diri.
"Razia di laksanakan pada pukul 11.00 kemarin (15/8). Kami menyisir warung remang-remang yang ada di wilayah setempat," kata Ajar Dollar, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Kedatangan petugas, membuat mereka panik. Para PSK yang tengah menunggu pelanggannya itu, memilih untuk kabur. Namun, langkah mereka terhenti. Karena petugas, cukup sigap dalam melakukan antisipasi. Mereka pun diciduk dan diangkut ke mobil patroli.
Baca Juga: Jual Anak 13 Tahun Kepada Pria Hidung Belang, 3 Orang Mucikari Tretes Diringkus Polisi
"Ada empat PSK yang di amankan petugas siang itu lagi mangkal di warung menunggu para pelanggannya," jelas Yudha Tri Widya Sasongko, kasatpol PP Kabupaten Pasuruan.
Razia dilaksanakan guna untuk menenegakan perda nomor 3 tahun 2017 tentang penanggulangan pelacuran. Mereka yang diciduk selanjutnya dilakukan pendataan. Petugas kemudian akan mengirim mereka ke Dinsos Kabupaten Pasuruan untuk memberikan pembinaan. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News