MALANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menindak tegas 4 kartel bermasalah atas penyalahgunaan atau memonopoli beberapa bahan komoditi, yang ditengarai sejauh ini banyak merugikan masyarakat. Keempat kartel itu bakal disanksi dengan denda maksimal Rp 25 miliar.
Sebab, akibat ulahnya, terjadi lonjakan harga yang siginifikan, khususnya menjelang puasa ramadhan dan lebaran. Keempat Kartel tersebut yakni PT Java Comferd, PT Wonokoyo, PT Milando serta PT Charoen Pokphand.
Baca Juga: Komitmen Wujudkan Hilirisasi Dalam Negeri, Antam Borong 30 Ton Emas Batangan Freeport
"Wilayah yang mereka kerjakan di Jabodetabek (daging sapi) dan nasional (daging ayam dan bawang putih)," kata Arul Armando, Ketua KPPU Jawa Timur, saat berada di Kota Malang.
"Agar hal ini tidak terjadi terus dan kerap merugikan masyarakat, maka KPPU memberikan perhatian serius dengan turun tangan langsung sekaligus menggandeng beberapa instansi terkait seperti kepolisian, Bulog, Badan Karantina Pertanian, serta dinas terkait pemerintah lainnya. Sesuai instruksi Kapolri, guna membentuk satuan tugas (satgas) di setiap daerah dalam rangka melakukan pengawasan juga antisipasi kecurangan di lapangan," tandasnya.
Selain diakibatkan permainan kartel nakal, dijelaskan Arul, terjadinya lonjakan harga juga disebabkan pendistribusian bahan komoditi yang tidak merata. Selain itu, juga karena kebutuhan pasar yang tidak terpenuhi, plus ada indikasi pembelokan pasokan ke salah satu titik tertentu.
Baca Juga: Fungsi Kalkulator Forex Lanjutan: Melampaui Perhitungan Dasar
"Tujuannya, menimbun serta meraup keuntungan yang tidak wajar. Dua hal inilah, yang menjadi salah satu pemicu terjadinya lonjakan harga di pasaran, dan memberikan dampak kerugian kepada masyarakat," terangnya.
Menjelang ramadhan dan lebaran, beberapa komoditi telah ditetapkan harganya. Minyak curah per liter Rp 11 ribu, gula pasir Rp 12,5 ribu, kemudian harga daging sapi ditetapkan Rp 80 ribu per kg. Dan untuk stok beberapa komoditi, keberadaannya dijamin aman, yakni gula pasir sebanyak 460 ribu ton, beras sejumlah 2,2 juta ton, dan lainnya Insya Allah berjalan sesuai kebutuhan pasar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Terakhir, adanya Surat Edaran (SE), yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, yakni tentang larangan terima daging impor, sementara waktu di Jawa Timur," pungkasnya. (iwa/thu/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News